Kakak Angkat Ahok Andi Analta Amir Datang Saksikan Gelar Perkara
Andi Analta Amir, kakak angkat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama alias Ahok hadir dalam pelaksanaan gelar perkara kasus adiknya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
"Saya datang karena prihatin adik saya didzolimi. Adik saya dipersalahkan," ucap Andi.
Menurutnya, perkataan Ahok tidak bermaksud untuk menistakan agama Islam. Pihaknya pun mengungkapkan kepada Ahok untuk mengambil hikmah atas kasus ini.
"Saya kuatkan dia. Nasi sudah jadi bubur. Dia harus bisa mengambil hikmah atas kasus ini. Jangan ngotot untuk dibenarkan, cukup lakukan yang terbaik," ujarnya.
Meski tidak ada hubungan darah di antara Andi dan Ahok, hubungan keluarga di antara mereka bukan hubungan biasa karena ayah Ahok pernah mengamanahkan Ahok kepada dirinya sehingga Andi berkewajiban menjaga Ahok.
Menurutnya, kedatangannya ke Mabes Polri hari ini adalah permintaan Ahok. "Kakak lihat, siapa tahu bisa masuk (ke Gedung Rupatama)," katanya menirukan perkataan Ahok.
Terlapor Ahok tidak datang ke Mabes Polri karena berbenturan dengan jadwal kampanye.
Tim kuasa hukum Ahok pun menghadirkan sembilan orang saksi ahli dalam gelar perkara.
Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama dilakukan di Gedung Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri pada Selasa (15/11), sehari lebih cepat dari jadwal sebelumnya, Rabu (16/11).
Dalam gelar perkara tersebut, para saksi ahli secara bergiliran memberikan pandangannya sesuai bidang keahlian masing-masing.
Melalui gelar perkara ini, penyidik akan memutuskan tentang kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, dan jika ada maka kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan.
"Hasil gelar perkara paling lambat hari Kamis (17/11). Jadi kita tunggu saja proses gelar perkara dan perumusan hasilnya nanti akan disampaikan kepada masyarakat luas," ujar Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Gelar perkara tersebut dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.
Dalam gelar perkara tersebut, Polri telah mengundang sebanyak 20 saksi ahli untuk turut hadir. Sementara perwakilan dari berbagai instansi dan lembaga terkait juga diundang di antaranya Ombudsman RI dan Kompolnas.
Sementara dari unsur internal Polri yang hadir dalam gelar perkara tersebut yakni dari Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) serta Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wasidik). (Ant)
(责任编辑:百科)
- ·Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan, UI Akui Ada Kesalahan Akademik dan Etika
- ·Head & Shoulder x MLBB Luncurkan Kemasan Terbaru Edisi Gatotkaca
- ·Terima Kelola Izin Tambang, Muhammadiyah Bentuk Tim Khusus yang Diketuai Muhadjir Effendy
- ·ASN DKI WFH 50 Persen, Kemacetan di Jakarta Turun 4 Persen
- ·Penetapan Neraca Komoditas 2025, Menjamin Ketersediaan Pasokan dan Kebutuhan Bahan Baku Industri
- ·Layanan Skrining Stroke Nyaman dan Tanpa Nyeri di Mayapada Hospital
- ·Buruh Bakal Gelar Aksi, Tuntut Gubernur Anies Baswedan: Banding, Dong!
- ·Turunkan Stunting di Kediri, Mas Dhito Gagas Program Kolega
- ·Jus Buah Ini Disebut Ampuh untuk Atasi Batuk dan Pilek
- ·IDI Tangerang Akui Dokter yang Dipolisikan Pasien soal Pelecehan Anggotanya, Dukung Proses Hukum
- ·PBB Kecam Blokade Israel: Gaza Jadi Tempat Paling Kelaparan di Dunia
- ·Jreng! Farhat Abbas Tanya Biaya Iptu Rudiana Sewa 60 Pengacara Berapa
- ·Brakk! Polisi Bersepeda Ditabrak Mobil hingga Tak Sadarkan Diri, Pengemudi Pegawai BUMD
- ·Pengamat: Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta Konteks Jangka Pendeknya Bukan WFH
- ·Gapai Kemuliaan Roadshow CNN Indonesia TV Resmi Digelar
- ·VIDEO: Intip Kompetisi Kue Rumah Jahe di Stockholm Jelang Natal
- ·Dongkrak Perekonomian, BI Diprediksi Akan Pangkas BI Rate 25 Poin Bulan Ini
- ·Emiten Sinarmas Group LPPI Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Rp1,38 Triliun, Dananya untuk Ini
- ·Ditjenpas: Mary Jane Belum Dibebaskan, Masih di Lapas Perempuan Yogyakarta!
- ·Politisi PSI: Program Rumah DP 0 Rupiah Gagal, Kurang Diminati Warga