KPU Lakukan Analisa Pendaftaran Ganda Bakal Caleg Pemilu 2023
JAKARTA,quickq加速器是干什么的 DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganalisa potensi kegandaan pencalonan, dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) oleh partai politik peserta Pemilu 2024.
"Terkait dengan dugaan kegandaan bakal caleg, sebagaimana yang beredar luas di publik, KPU sedang melakukan verifikasi administrasi," ujar anggota KPU RI Idham Holik, dalam keterangannya, Jumat 19 Mei 2023.
BACA JUGA:Kadis PUPR Papua Diperiksa KPK Terkait Kasus Lukas Enembe
Langkah selanjutnya, kata Idham, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi dan administrasi tersebut kepada partai politik terkait pada tanggal 24 dan 25 Juni 2023.
Sebelumnya, beredar pemberitaan mengenai kegandaan pencalonan dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 yang melibatkan sejumlah nama.
BACA JUGA:Link Live Streaming Bournemouth vs Man United, Klik Disini Buruan!
Di antaranya mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang diduga didaftarkan sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Gerindra dan Partai Golkar.
Partai Golkar mendaftarkan Dedi sebagai bakal calon anggota DPR RI dari partai tersebut kepada KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu 13 Mei 2023.
BACA JUGA:Alasan Bareskrim Polri Panggil Penjual Tiket Coldplay Terungkap, Korban Penipuan Marak?
Pada hari Minggu 14 Mei 2023, Partai Golkar pun mendaftarkan Dedi sebagai bakal calon anggota DPR RI kepada KPU RI.
Selain Dedi, ada pula artis Aldi Taher yang diduga didaftarkan sebagai bakal calon anggota DPR RI oleh Perindo sekaligus sebagai bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Bulan Bintang (PBB).
BACA JUGA:Sambut Konser Coldplay, Cak Imin Sebut Tak Ada Unsur LGBT dalam Lagunya
Terkait dengan hal tersebut, KPU DKI Jakarta meminta bakal calon anggota legislatif Aldi Taher untuk memilih antara mendaftar sebagai anggota DPRD atau DPR RI.
"Kami minta partai yang mengusulkan itu mengklarifikasi dan nanti yang bersangkutan harus memilih di partai apa karena tidak boleh terdaftar di dua parpol," kata anggota KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu ,Nurdin, melalui keterangan tertulisnya, Jumat 19 Mei 2023.
(责任编辑:娱乐)
- Tersangka Talent Kelas Bintang Virly Virginia dan Bima Prawira Datangi Ditkrimsus PMJ
- 4 Kapal Pesiar Singgah di Pelabuhan Benoa Bali, Bawa Ribuan Turis
- Asik... Sebulan Lagi KA Bandara Soetta Layani Penumpang dari Stasiun Manggarai
- Air Kelapa Bisa Sembuhkan Keracunan? Ini Faktanya
- Tiga Pasangan Capres
- Tarif MRT Dinilai Tak Kemahalan
- Ingin Turunkan BB, Harus Berjalan Kaki Berapa Kilometer per Hari?
- FOTO: Melancong ke Masa Depan Lewat Pameran World Expo 2025 Osaka
- Timnas AMIN Ingin di Istana dan MK Ada Kentungan Besar untuk Pengingat: Demokrasi Sedang Ada Masalah
- Papa Novanto Akui Fee PLTU Riau
- Menteri PPPA Desak Hukuman Berat untuk Dokter Pelaku Kekerasan Seksual
- Mengenal Pecah Pembuluh Darah Seperti yang Dialami Titiek Puspa
- Bansos Beras Disetop Jelang Pemilu 2024, Begini Kata Badan Pangan Nasional
- VIDEO: Terapi Unik Sentuh Alpaka untuk Lansia dan Difabel di Irlandia
- Perang Tarif Brutal, Geely Ogah Investasi di Indonesia?
- 5 Taman di Jakarta Akan Buka 24 Jam, Warga Bisa Nongkrong dan Rekreasi
- Begini Kronologis Penangkapan Hakim PN Medan Versi KPK
- Bolehkah Minum Air Rebusan Kunyit Setiap Hari? Ini Faktanya
- Soal Laporan Aliran Dana Mencurigakan Caleg, Bareskrim Koordinasi ke PPATK
- Tarif MRT Dinilai Tak Kemahalan