Izin PAUD dan RA Multi Layanan Bakal Disederhanakan Jadi Single Licensing
JAKARTA,quickq加速器官网最新 DISWAY.ID-- Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag bersama Direktorat PAUD Kemendikbudristek merencanakan penyederhanaan perizinan PAUD dan RA melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Tata Kelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Terlebih, saat ini banyak lembaga PAUD yang memberikan lebih dari satu layanan, seperti layanan pengasuhan dan layanan pembelajaran terorganisir.
Namun demikian, hal ini menjadi permasalahan lantaran setiap layanan harus memiliki izin dan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) yang berbeda sehingga mempersulit proses administrasi dan pendataan yang akurat.
BACA JUGA:Keluarga 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi Sebut Ridho Sempat Pamit Izin Mau Camping
BACA JUGA:Heboh 6 Santriwati Jadi Korban Pencabulan di Bekasi, Ratusan Warga Geruduk Ponpes!
“Kita perlu memikirkan bagaimana tata kelola PAUD dapat lebih efisien, terutama terkait izin dan pendataan, tanpa mengorbankan kualitas layanan pendidikan yang diberikan,” ujar Direktur KSKK Madrasah Kemenag Dr. H. Muchamad Sidik Sisdiyanto, dikutip 28 September 2024.
Dalam hal ini, diusulkan penerapan mekanisme perizinan single licensing untuk multi-layanan PAUD.
Skema ini memungkinkan satu lembaga PAUD yang memberikan lebih dari satu layanan, seperti TK dan TPA, cukup memiliki satu izin.
Kemudian, perbaikan dalam sistem pendataan melalui Dapodik dan EMIS akan mempermudah pencatatan data dan monitoring kualitas layanan PAUD.
BACA JUGA:Polsek Ciledug Menangkap Pelaku Begal Hp yang Kerap Beraksi Sambil Lukai Korbannya
BACA JUGA:Semangat Perayaan 25 Tahun Berkarya, Kino Inisiasi Aksi Bersih Serentak Bersama Masyarakat
"Penyederhanaan perizinan ini bertujuan mempermudah lembaga-lembaga PAUD, terutama yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, untuk menjalankan layanan pendidikan secara efisien tanpa harus berhadapan dengan birokrasi yang kompleks," tuturnya.
Dengan begitu, diharapkan hal ini dapat mencerminkan kebutuhan riil di lapangan serta memberikan layanan pendidikan yang unggul.
Di samping itu, Direktur PAUD Kemendikbudristek Komalasari memaparkan tiga poin utama yang akan direvisi pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Tata Kelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
- 1
- 2
- »
下一篇:5 Makanan Kaya Vitamin D, Bantu Jaga Tulang dan Imunitas
相关文章:
- Gandeng RANS Simba Basketball, KIN Dairy Kenalkan Peternakan Sapi A2 Terbesar di Asia Tenggara
- Kopi Joss Memang Sedap, Tapi Ternyata Berbahaya
- 7 Cara Ini Bisa Menurunkan Berat Badan Meski Jarang Olahraga
- Gapai Kemuliaan Roadshow 25 November Bahas Soal Pemimpin dalam Islam
- Disimak Baik
- Batalkan Penghargaan Colosseum, Anies Salahkan Plt Kadis, Eh Sampe Dicopot?
- Olah TKP Kecelakaan Cikampek, Gunakan Metode TAA
- Bukan Layani Penumpang Pesawat, Ini Sebenarnya Tugas Utama Pramugari
- 7 Gejala Diabetes di Pagi Hari Ini Sering Tak Disadari
- 3 Cara Menyimpan Tahu di Kulkas agar Segar dan Tahan Lama
相关推荐:
- Sudah Dipenjara 15 Tahun, Aset Setnov Masih 'Diintai' KPK
- Tak Cukup dengan Nyamuk Wolbachia, Ini 7 Cara untuk Cegah DBD
- FOTO: Pacuan Kuda di Sawah Berlumpur Dompu NTB
- Hukum Mati Kasus Suap Kementerian PUPR? KPK Ingin Pelajari Dulu
- 10 Bandara Terbersih di Dunia 2025, Tak Ada dari Indonesia
- Mantan Gubernur Jabar Diperiksa KPK, Kasusnya?
- Izinkan Acara Maksiat, FPI Ngamuk ke Anies!!
- Kasus Persekusi Banser, Kemungkinan Ada Tersangka Baru
- Bandara Changi Terpilih sebagai Bandara dengan Toilet Terbaik di Dunia
- KPK Telusuri Peran 12 Orang dalam Kasus Suap Kemenpora
- Catat Baik
- Ombudsman Sebut Pemprov DKI Lakukan Malaadministrasi
- Awas, 5 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular Datang ke Rumah
- Hari Lebaran ke Mana Nies?
- Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi Tanpa Gula?
- Wakapolri Minta, Pengantar Amien Rais 'Tak Kacau'
- Cucu Konglomerat Pemakai Kokain Resmi Ditahan, Polisi Kejar DPO
- Sudah Dipenjara 15 Tahun, Aset Setnov Masih 'Diintai' KPK
- Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik
- PM Tiongkok Sebut Kopi dan Sarang Burung Walet Indonesia Laris Manis di China