您的当前位置:首页 > 探索 > Menhub Dudy Prihatin Atas Kecelakaan di Purworejo: Truk Pasir Tak Terdaftar di Aplikasi Mitra Darat 正文
时间:2025-06-12 04:34:42 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan belasungkawa atas Kecelakaan D 苹果手机怎么下载quickq
JAKARTA,苹果手机怎么下载quickq DISWAY.ID- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan belasungkawa atas Kecelakaan Dump Truk bermuatan pasir yang menabrak angkutan kota (angkot) di Purworejo.
Kecelakaan itu diketahui turut merusak sebuah rumah di perbatasan Purworejo-Magelang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu 7 Mei 2025 pagi.
BACA JUGA:Truk Tabrak Angkot Sebabkan Kecelakaan Maut di Purworejo, 11 Orang Tewas
BACA JUGA:Innalillahi! 11 Korban Tewas Kecelakaan Truk Pasir vs Angkot di Purworejo Ternyata Rombongan Ibu-Ibu Pengajian
Berdasarkan data, terdapat 11 korban meninggal dunia dan sebanyak enam orang lainnya mengalami luka-luka. Korban telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD terdekat dari TKP.
"Kementerian Perhubungan turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan yang melibatkan truk bermuatan pasir dengan angkot yang berisi rombongan guru," kata Menhub Dudy Purwagandhi dalam keterangannya.
Adapun kronologi truk dengan nomor polisi B 9970 BYZ melaju dari arah Magelang menabrak sebuah angkot berpenumpang rombongan takziah.
Setibanya di lokasi kejadian perkara, truk oleng tak terkendali kemudian menabrak satu angkot dan sebuah rumah yang berada di depannya.
Menurutnya, hasil pengecekan pada Aplikasi Mitra Darat, truk tersebut tidak terdaftar di dalam sistem perizinan yang dimiliki Kementerian Perhubungan.
"Saat ini Ditjen Hubdat tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan setempat dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut," ungkapmya.
BACA JUGA:Usut Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Korlantas Kirim Tim Khusus
BACA JUGA:Kecelakaan Bus ALS Tewaskan Belasan Penumpang di Padang Panjang
Menhub mengimbau kepada seluruh pemilik perusahaan angkutan barang untuk wajib mengoperasikan kendaraan bermotor yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan persyaratan administrasi sesuai perizinannya serta melarang operasional truk Over Dimention Over Loading (ODOL).
"Bila terbukti terdapat unsur pidana akan diberikan sanksi tidak hanya kepada pengemudi melainkan juga pemilik kendaraan," ujar Menhub.
Mendag Ungkap Kabar Baik dari Perundingan IEU CEPA dan I EAEU FTA2025-06-12 04:15
Perkuat Teknologi dan SDM, PLN Enjiniring Jalin Kolaborasi Global dengan EPPEI2025-06-12 04:08
Mensesneg Bantah Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala PCO karena Ada Gaji Karyawan Belum Dibayar2025-06-12 03:12
Ini Kronologi Perampokan di Arundina, Cibubur2025-06-12 03:07
Inovasi Digital 'Raya App' Bawa Bank Raya Raih Penghargaan Digital Innovation Awards 20252025-06-12 02:52
Cara Menggunakan Air Cucian Beras untuk Tanaman Tumbuh Subur2025-06-12 02:37
Unilever Indonesia Bagikan 99,7% Laba 2024 sebagai Dividen, Pemegang Saham Cuan Jumbo!2025-06-12 02:21
Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar2025-06-12 02:04
Dolar Lanjutkan Kenaikan, Investor Optimis Soal Perundingan China2025-06-12 02:03
Perkuat Teknologi dan SDM, PLN Enjiniring Jalin Kolaborasi Global dengan EPPEI2025-06-12 02:02
Cara Input NIK KTP di BPJS Ketenagakerjaan Cek Penerima BSU, Cair 600 Ribu2025-06-12 04:19
VIDEO: Kemeriahan Parade Thanksgiving di Chicago dan New York2025-06-12 04:14
Seleksi Masuk Sekolah Rakyat Diperketat, 5000 Calon Siswa Lolos Administrasi2025-06-12 04:09
Regulasi Baru OJK Segera Rilis, Pemain Kripto dan Fintech Wajib Waspada2025-06-12 04:00
IHSG Siang Ini Melorot 0,43% ke Level 7.199, Saham BRMS Laris Manis2025-06-12 03:21
Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Dinas PU Mempawah, KPK yakin Tersangka Kooperatif2025-06-12 03:18
Apa Itu Rekening Dormant yang Diblokir PPATK? Simak Penjelasannya2025-06-12 02:25
IPO Bank Muamalat dan Bank DKI Tertunda, OJK Beberkan Alasannya2025-06-12 02:14
Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah2025-06-12 02:08
Polisi Yakin Akan P212025-06-12 02:00