Doa Memberi dan Menerima Zakat Fitrah
Daftar Isi
- Bacaan doa memberi dan menerima zakat fitrah
- Doa saat memberi zakat
- Doa saat menerima zakat
- Kelompok penerima zakat
Zakat fitrahperlu dilakukan dengan doa. Berikut doamemberi dan menerima zakat fitrah yang perlu diketahui.
Zakat fitrah merupakan salah satu amalan di bulan Ramadan. Zakat bersifat wajib bagi umat Islam yang telah mencapai usia balig dan memiliki penghasilan cukup.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha' kurma atau satu sha' gandum, baik atas budah, merdeka, lelaki, perempuan, anak kecil, maupun dewasa, dari kalangan kaum Muslim." (HR Bukhari dan Muslim)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Bacaan doa memberi dan menerima zakat fitrah
Di Indonesia, zakat umumnya dibayarkan dengan makanan pokok berupa beras atau digantikan dengan uang. Zakat nantinya akan dibagikan kepada mustahik melalui perantara.
Saat membayar, seseorang dianjurkan membaca doa. Begitu pula si penerima, dianjurkan membaca doa tertentu saat menerima zakat.
Berikut bacaan doa memberi dan menerima zakat fitrah, mengutip laman Majelis Ulama Indonesia.
Doa saat memberi zakat
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii'ul 'aliim
Artinya:
"Ya Tuhan kami, terima lah [amal] dari kami. Sungguh, Engkau lah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui."
Doa saat menerima zakat
![]() |
ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
Aajarakallahu fiimaa a'thaita, wa baaraka fiimaa abqaita wa ja'alahu laka thahuuran
Artinya:
"Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu."
Lihat Juga :![]() |
Kelompok penerima zakat
Zakat yang ditunaikan akan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.
Setidaknya, ada delapan golongan atau kelompok penerima zakat. Hal tersebut tercantum dalam ayat suci Al-Qur'an surat At Taubah ayat 60.
"Sesungguhnya zakat itu hanya lah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk [memerdekakan] para hamba sahaya, untuk [membebaskan] orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam peralanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
Berikut beberapa kelompok penerima zakat, menukil laman Baznas:
1. Fakir atau kelompok yang tidak memiliki sumber penghasilan apa pun yang disebabkan oleh masalah berat seperti sakit.
2. Miskin atau kelompok yang memiliki sumber penghasilan, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
3. Riqab atau biasa disebut hamba sahaja.
4. Gharim atau orang yang memiliki utang dan kesulitan melunasinya.
5. Mualaf atau orang yang baru memeluk agama Islam untuk merasakan solidaritas antar-umat.
6. Fisabilillah atau pejuang agama Islam.
7. Ibnu sabil atau orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan jauh.
8. Amil atau orang yang menyalurkan zakat.
(责任编辑:热点)
- ·Jurassic World Hadir di Singapura, Akhir Mei Ketemu Dinosaurus
- ·Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 30 Maret 2023
- ·Imbas Kebijakan Tarif Trump, Hitung
- ·Cara Mudah Belajar Bahasa Inggris, Korea dan Jepang Mudah
- ·FOTO: Hujan Warnai Liburan Warga Jakarta
- ·Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM
- ·Gemasnya Bayi
- ·Mau Wisata ke Area Konservasi, Yuk Simak Dulu Aturannya
- ·Kasus Positif Naik 5.325, Jakarta Paling Banyak dan Sultra Paling Sedikit
- ·Tersangkut Kasus Penyelewengan Dana, MUI Bekukan Program Kerja Sama dengan ACT
- ·Rayakan Lebaran 2024, Prabowo Gelar Open House Terbatas di Kertanegara
- ·BPJPH Pertegas Posisi Indonesia di Industri Halal Global Lewat Kunjungan di Kazan Halal Market 2025
- ·Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023
- ·4 Hal Ini Bisa Memicu Dehidrasi Selain Kurang Minum
- ·Plaza Indonesia (PLIN) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp339 Miliar, Catat Jadwalnya!
- ·Tersangkut Kasus Penyelewengan Dana, MUI Bekukan Program Kerja Sama dengan ACT
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
- ·Kereta Lintasi Gedung di China Jadi Monorel Paling Mengesankan Dunia
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 4 April 2023