Rita Widyasari Diendus Lakukan Upaya TPPU
Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri aset milik Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari terkait tindak pidana pencucian uang. Untuk menelusurinya, KPK pada Kamis memeriksa Legal Manager PT Agung Podomor Land Tbk Lourino Rosiana Ngadil sebagai saksi untuk tersangka Rita Widyasari dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut.
"Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan yang bersangkutan tentang bagaimana proses peralihan atau kepemilikan aset Rita Widyasari," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6/2018).
Dalam penyidikan kasus itu, Komisi pemberantasan korupsi (KPK) tengah mendalami pengetahuan dari para saksi terkait dugaan dibelanjakan yang bersangkutan dalam bentuk sejumlah aset.
"Asetnya berupa properti, bagaimana proses peralihan tersebut dan pada saksi penyidik mendalami sejauh mana pengetahuan saksi terkait dengan hal tersebut karena dugaan tindak pidana pencucian uang tentu asal usul dan juga prosesnya dicermati lebih lanjut," ungkap Febri.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rita Widyasari, Bupati Kutai Kartanegara 2010-2015 dan 2016-2021 serta Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka TPPU. Rita Widyasari bersama-sama Khairudin diduga telah menerima dari sejumlah pihak baik dalam bentuk fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang barang dan jasa APBD selama kurun masa jabatannya sebagai Bupati periode 2010-2015 dan 2016-2021.
Diduga Rita Widyasari dan Khairudin menguasai hasil tindak pidana korupsi dengan nilai sekitar Rp436 miliar. Terkait dugaan penerimaan gratifikasi itu, KPK menemukan dugaan TPPU. KPK juga telah menyita beberapa barang mewah milik Rita Widyasari yang diduga terkait dengan TPPU. Terdapat 36 tas yang disita dari berbagai merek seperti Channel, Prada, Bulgari, Hermes, Celine dan lain-lain.
Selanjutnya, sepatu sebanyak 19 pasang dalam berbagai merek seperti Gucci, Louis Vuitton, Prada, Channel, Hermes, dan lain-lain. Kemudian 103 perhiasan emas dan berlian berupa kalung, gelang, cincin serta 32 jam tangan berbagai merek seperti Gucci, Tisot, Rolex, Richard Millie, Dior, dan lain-lain.
相关文章:
- Senator Dukung Langkah Anies Jadikan Pulau Reklamasi Sebagai Ruang Publik Terbuka
- Pejabat di AS Gugat Maskapai untuk Anjing Gegara Langgar Batas Bandara
- 国外动画专业留学院校推荐
- Bekuk 2 Bandar Narkoba di Jakbar, Polisi Amankan 3 Kg Sabu dan 11 Ribu Pil Ekstasi
- Ternyata Ketua KPK Tahu Anak Buahnya Bertemu TGB, Ini Penjelasannya
- Ganjil Genap Jakarta Diperluas Jadi 25 Ruas Jalan, Berlaku 6 Juni 2022
- HP Hendak Dirampas, 2 Remaja di Duren Sawit Duel dengan Begal Bersajam
- Anies Baswedan Sebut Masyarakat Butuh Gagasan Perubahan dan Persatuan
- Sunday Brunch Ramah Keluarga di Mangkuluhur ARTOTEL Suites
- Viral Muncul Asap di Kabin Pesawat, Perlu Khawatir atau Tidak?
相关推荐:
- FOTO: Melancong ke Masa Depan Lewat Pameran World Expo 2025 Osaka
- Perantara Suap Djoko Tjandra
- Terduga Dua Teroris yang Tangkap Densus 88 di NTB Jaringan JAD
- Menhub Dudy Tegaskan Keseimbangan Ojol Jadi Harga Mati
- Timnas Amin Ungkap Pengalaman Jadi Aktivis Jadi Modal Utama Cak Imin Hadapi Debat Cawapres
- 艺术留学平面设计专业详解
- Kecewa dengan Anies Baswedan, Ketum Partai Emas: Dari Zaman Ahok...
- Persatuan Guru NU Bersama BKKBN Terus Edukasi Siswa Cegah Perkawinan Anak dan Turunkan Stunting
- Waspada, Gejala Diabetes Saat Bangun Tidur yang Sering Diabaikan
- Potong Rambut dan Kuku Sebelum Idul Adha, Bagaimana Hukumnya?
- 5 Ikan Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Selalu Hadirkan di Meja Makan
- Menteri PPPA Desak Hukuman Berat untuk Dokter Pelaku Kekerasan Seksual
- 14 Benda Paling Kotor di Rumah Selain Toilet yang Jarang Disadari
- 8 Efek Samping Makan Kurma, Enggak Cuma Lonjakan Gula Darah
- Bolehkah Minum Air Rebusan Kunyit Setiap Hari? Ini Faktanya
- Waspada, Otot Dasar Panggul Kendur Pada Ibu Hamil Jadi Gampang Ngompol
- Cara Broker Global Menetapkan Kecepatan dan Raih Keunggulan Kompetitif
- Baik buat Mata Kamu, 6 Makanan Ini Bikin Penglihatan Tetap Tajam
- Polisi Tangkap Pemimpin Sekte Penghapus Utang
- Gubernur Bali Minta Bupati Jangan Coba