Menteri PPPA Apresiasi Peran LBH APIK Bela Hak Perempuan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengungkapkan demokrasi tidak hanya mengenai pesta politik pemilihan umum yang berlangsung setiap lima tahun, namun juga tentang pemenuhan hak terhadap warga negara, termasuk perempuan.
Hal tersebut disampaikannya dalam Acara 30 Tahun Kiprah Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK)/Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK “Menyuarakan Keadilan bagi Perempuan, Memperjuangkan Demokrasi Berkelanjutan”, Rabu (21/5/2025).
Baca Juga: Menteri PPPA Sorot Dua Persoalan Utama di UPTD PPA Sulawesi Selatan
Menteri PPPA menegaskan perjuangan mewujudkan keadilan gender merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan demokrasi yang berkelanjutan. Dirinya menilai demokrasi tidak akan berjalan secara adil, jika sebagian kelompok masih mengalami ketimpangan dan kekerasan.
Maraknya kekerasan terhadap perempuan pun menjadi pengingat bahwa komitmen kolektif sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih setara dan aman bagi semua.
“Demokrasi bukan hanya soal pemilu lima tahunan, tetapi soal bagaimana hak-hak dasar warga negara, termasuk perempuan dan kelompok rentan lainnya dihormati, dilindungi, dan dipenuhi setiap hari. Demokrasi yang berkelanjutan adalah demokrasi yang memberi ruang partisipasi setara, yang menolak kekerasan dalam bentuk apa pun, dan yang menjamin keadilan sebagai fondasi kehidupan berbangsa,” ujar Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Senin (26/5).
Lebih lanjut, Menteri PPPA menyampaikan perempuan masih menghadapi berbagai hambatan struktural untuk mengakses keadilan. Tidak sedikit korban kekerasan yang justru disalahkan, dilabeli, bahkan diintimidasi ketika melaporkan kasus yang dialaminya. Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA mengapresiasi peran LBH APIK yang secara konsisten membela hak-hak perempuan dan kelompok rentan lainnya.
“LBH APIK memiliki jaringan yang luas di berbagai daerah di Indonesia dan aktif dalam kegiatan pemberdayaan perempuan serta pendampingan hukum. Sejak 1995, LBH APIK telah menjadi ruang aman, rumah perjuangan, dan jembatan harapan. Tidak hanya memberi bantuan hukum, tetapi juga memberi keyakinan bahwa hukum bisa dan seharusnya berpihak pada keadilan substantif. Dalam tiga dekade ini pula, LBH APIK telah memainkan peran penting dalam mendampingi perempuan yang menghadapi berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, kekerasan ekonomi, hingga kekerasan berbasis digital,” tutur Menteri PPPA.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:探索)
- ·Cerita Rumah BUMN Jakarta Jembatani UMKM 'Sambal Kawani' hingga Menembus Pasar Internasional
- ·Kunjungan Naik 11,68%, China Dominasi Wisman ke Jakarta
- ·KPU Ungkap Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak Juli 2023
- ·Habis Lebaran Akan Ada 71 Ribu Pendatang, Anies: Tak Ada Tangkap
- ·Diberondong soal Harun, Jenderal Firli Berang: Tak Ada Itu Kongkalikong!
- ·INFOGRAFIS: Menjaga Bumi Lewat Keseharian, Bagaimana Caranya?
- ·Ngidam Camilan Asin, Ini 5 Pilihan yang Lebih Sehat
- ·Ternyata Ketua KPK Tahu Anak Buahnya Bertemu TGB, Ini Penjelasannya
- ·Pantau Pasar Tanah Abang, Anies Baswedan Disapa: Bapak Gue Tuh!
- ·NYALANG: Kenangan Dingin nan Membeku
- ·Daftar 3 Bandara Kembali Berstatus Internasional di Indonesia
- ·Minum 7 Jenis Teh Ini Saat Terkena Demam dan Batuk
- ·Prabowo Puji Konsistensi Tiongkok Bela Palestina: Sungguh Membanggakan!
- ·KPU Kota Depok Akui Salah Masukkan Data, Siapa yang Dirugikan?
- ·Wilayah Anies Dapat Nilai E dari Kemenkes dalam Hal Pengendalian Covid
- ·FOTO: Surga Bawah Laut Tulamben Bali dan Kisah Kapal Perang yang Karam
- ·Waspada, Otot Dasar Panggul Kendur Pada Ibu Hamil Jadi Gampang Ngompol
- ·Sunday Brunch Ramah Keluarga di Mangkuluhur ARTOTEL Suites
- ·5 Manfaat Kesehatan Bibimbap, Makanan Korea Bisa Untuk Diet
- ·Tim Hukum AMIN Sesalkan Penahanan Indra Charismiadji: Kasus Lama dan Tidak Bernilai Fantastis