Indonesia Clearing House (ICH) Resmi Menjadi Lembaga Kliring Berjangka Pasar Uang dan Valuta Asing
Indonesia Clearing House (ICH) resmi terdaftar sebagai Lembaga Kliring Berjangka Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) dari Bank Indonesia. Hal ini tertuang dalam surat Bank Indonesia No 27/301/DPPK/Str/B kepada Indonesia Clearing House (ICH).
Megain Widjaja, Direktur Utama Indonesia Clearing House (ICH) mengatakan, “Surat Keputusan dari yang kami terima dari Bank Indonesia ini tentunya merupakan kepercayaan besar dari pemerintah khususnya Bank Indonesia sebagai regulator perdagangan derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA). Sebagai Lembaga Kliring, kami siap untuk mendukung berbagai agenda dari Bank Indonesia untuk pengembangan derivatif pasar uang dan valuta asing”.
“Komitmen kami tentunya akan terus melakukan inovasi untuk menjadikan derivatif PUVA menjadi pasar yang modern dan efisien. Sebagai lembaga kliring PUVA, ICH berkomitmen penuh untuk mengedepankan integritas, akuntabilitas, dan inovasi, sehingga mampu menjadi tulang punggung dalam pembangunan pasar keuangan yang dalam, inklusif, dan berdaya saing global,” ungkap Megain Widjaja.
Baca Juga: Societe Generale Luncurkan Stablecoin Dolar, Jadi Bank Besar Pertama Masuk Market Kripto
Megain Widjaja menambahkan, "Dalam posisi kami sebagai lembaga kliring PUVA, kami tentunya akan mendapatkan peran yang penting dan krusial dalam mendukung infrastruktur pasar keuangan berintegritas. Untuk itu, kami akan memastikan bahwa pasar tetap berfungsi secara adil, efisien dan teratur bahkan dalam kondisi volatil. Kami optimis, dengan penerapan metodologi sistem margin yang komprehensif dan manajemen risiko bertingkat yang kami jalankan, ICH akan mampu mendukung stabilitas sistem keuangan, kebijakan moneter dan sinergi pembiayaan ekonomi.”.
“Harapannya, dengan sinergi ICH sebagai lembaga kliring dengan Bank Indonesia sebagai regulator PUVA ini akan menjadi katalis positif terkait beberapa hal. Pertama, membuka peluang inklusivitas pasar melalui pemanfaatan produk derivatif keuangan yang inovatif. Kedua, menumbuhkan integritas pasar keuangan melalui konektivitas sistem kliring dalam pengawasan transaksi. Ketiga, transparansi dalam proses penyelesaian transaksi melalui sistem pencatatan yang komprehensif," lanjutnya Megan.
"Katalis positif ini, tentunya akan mendorong partisipasi yang lebih luas dari pelaku pasar baik domestik maupun internasional, serta membuka peluang bagi pengembangan instrumen-instrumen keuangan baru yang sesuai dengan kebutuhan pendalaman pasar keuangan nasional.".
“Pasar keuangan Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang, dan ini dapat diraih dengan mencapai visi besar besar pendalaman pasar keuangan Indonesia. Untuk itu, kata kuncinya adalah tentang penguatan kapasitas dan kolaborasi strategis antara lembaga kliring ICH dan seluruh pemangku kepentingan termasuk regulator PUVA dalam hal ini Bank Indonesia," ungkap Megain Widjaja.
Baca Juga: Peroleh Izin Bappebti, ICDX Jadi Bursa Pertama di Indonesia yang Perdagangkan Renewable Energy Certificate
Sebagai Lembaga Kliring, ICH telah memiliki pengalaman panjang sebagai lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi di industri perdagangan berjangka komoditi. Dalam kegiatan operasionalnya, ICH memenuhi seluruh standar lembaga kliring bertaraf global yang memungkinkan seluruh fungsi pengawasan berjalan dengan baik dan fungsi perlindungan nasabah dapat dimaksimalkan, Hal ini juga ditandai dengan sertifikasi ISO 27001 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang dimiliki ICH.
Sebagai catatan, produk derivatif pasar uang dan valuta asing, sebelumnya berada dibawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), namun dengan pemberlakuan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), kini pengawasan dan pengaturan perdagangan derivatif pasar uang dan valuta asing berpindah ke Bank Indonesia.
-
Menkumham Bertemu dengan Pengacara Baiq Nuril, Hasilnya?10 Jenis Ikan yang Mengandung Merkuri, Picu Banyak Masalah KesehatanSaatnya Tenaga Pendidik Gunakan Teknologi DigitalTerduga Teroris Cirebon Jaringan JAD TambunCak Imin Bilang Belum Melihat Tanda7 Masalah Kesehatan Akibat Paparan Merkuri, HatiIndustri Global Akan Pusing, China Mau Terapkan Sistem Pelacakan Magnet Tanah JarangBukan Startup, Bukan Aplikasi! Ini Bisnis Pendidikan yang Justru TumbuhKPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai MakassarPaspor Negara Ini Punya Hiburan, Halamannya Tampilkan Animasi Bergerak
下一篇:Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
- ·Heru Budi Tegaskan Program Makan Siang Gratis Gunakan Wadah Ramah Lingkungan
- ·Saatnya Tenaga Pendidik Gunakan Teknologi Digital
- ·Mengenal Putu Bambu Medan, Apa Bedanya dengan di Pulau Jawa?
- ·7 Rekomendasi Oleh
- ·Rieke Kembali Menyoroti Empat Pulau di Sumatra Potensi Dirusak Lagi oleh Tambang
- ·Eks Pilot Beri Saran untuk Penumpang Pesawat: Selalu Bawa Tisu Basah
- ·PSI Langsung Ngegas di DPRD DKI: Anies Diserang...
- ·Terduga Teroris Cirebon Jaringan JAD Tambun
- ·MK Ubah Aturan Ambang Batas Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD!
- ·KPAI Minta Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah dan Remaja Dihapus
- ·10 Jenis Ikan yang Mengandung Merkuri, Picu Banyak Masalah Kesehatan
- ·78 Persen Konsumen Pertalite Rutin Mengisi Kendaraannya 19,5 Liter Setiap Hari
- ·Kasus Corona di Jakarta Belum Susut, Waspada Yah...
- ·KPK Cecar Kepala BPBD Provinsi Maluku Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami
- ·Hari Donor Organ Sedunia 2024, Tema, dan Sejarahnya
- ·Usai Deklarasi Ridwan
- ·Mardiono Akui Belum Terima Undangan Untuk Dalam Kabinet Mendatang
- ·PSI Langsung Ngegas di DPRD DKI: Anies Diserang...
- ·Saran Eks Pilot buat Penumpang Pesawat: Pentingnya Pakai Headphone
- ·BPIP Siapkan Paskibraka Tampil Prima
- ·Dinilai Mengadopsi FCTC, Serikat Pekerja IHT Protes PP 28/2024
- ·Bukan Startup, Bukan Aplikasi! Ini Bisnis Pendidikan yang Justru Tumbuh
- ·Prabowo Sebut Nama Megawati saat Pidato Rapimnas Partai Gerindra, Ungkap Alasan Tak Hadir
- ·Istana Imbau Masyarakat Turut Meriahkan Acara Kirab Bendera Pusaka Merah Putih Besok
- ·Tim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke Jokowi
- ·Pelajar Ketagihan Ikut Demo, Begini Langkah Pencegahan dari Anies
- ·Timur Tengah Panas, Harga Emas Tembus Tertinggi Sepekan Ini!
- ·3 Ikan yang Mengandung Omega 6, Bagus untuk Kesehatan Jantung
- ·Finnet Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas Kontribusi & Kepatuhan Pajak
- ·KPAI Minta Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah dan Remaja Dihapus
- ·Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap Polri di Perairan Selat Malaka
- ·Netty Aher Desak PP tentang Alat Kontrasepsi Direvisi: Tuliskan Jelas dan Eksplisit!
- ·Ridwan Kamil Sebagai Cagub DKI Jakarta, Dukungan KIM Plus Masih Menunggu
- ·Kemenperin: Implementasi 4.0 Terbukti Berbuah Positif
- ·Nasdem Ogah Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024
- ·78 Persen Konsumen Pertalite Rutin Mengisi Kendaraannya 19,5 Liter Setiap Hari