您的当前位置:首页 > 焦点 > Pengakuan Mardani Maming Saat Hilang Dicari KPK dan Jadi Buronan: Saya Ziarah ke Wali Songo 正文
时间:2025-06-10 03:29:44 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming ditetapkan sebagai tersangka quickq官网下载安装
Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) saat menjabat Bupati Tanah Bumbu dalam kurun waktu 2014-2020.
Sempat beberapa kali mangkir saat dipanggil, KPK pun menetapkan status DPO/buronan terhadap Mardani yang beberapa waktu lalu tidak kelihatan di depan publik. Namun, pada Kamis (28/7/2022), ia menyerahkan diri ke Gedung KPK.
Di gedung KPK, Mardani mengaku bahwa dirinya tidak menghilang, tetapi ia melakukan ziarah ke Wali Songo.
Baca Juga: Gak Mau Dibilang Mangkir, Mardani Maming Beralasan sedang Ziarah ke Makam Wali Songo saat Dipanggil KPK
"Beberapa hari saya tidak ada, bukan saya hilang tetapi saya ziarah ke Wali Songo. Setelah itu balik tanggal 28 (Juli) sesuai janji saya dan saya hadir," kata Mardani di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Sebelumnya diketahui dirinya telah mengirimkan surat ke KPK pada Senin (25/7/2022) untuk menyampaikan akan menghadiri panggilan pada Kamis (28/7/2022).
"Hari Selasa (26/7/2022) saya dinyatakan DPO (daftar pencarian orang) dan pengacara saya hari Senin (25/7/2022) menelepon penyidik KPK menyampaikan bahwa saya akan hadir tanggal 28 (Juli)," ujar Mardani.
Baca Juga: Usai Jadi Buronan KPK, Mardani Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap IUP: Digiring dalam Kondisi Tangan Diborgol
Lebih lanjut, Mardani juga menjelaskan bahwa kasus yang menimpanya adalah murni masalah urusan bisnis.
"Kedua yang dinyatakan gratifikasi itu murni masalah business to business. Tidak mungkin saya sebodoh itu melakukan gratifikasi melalui transfer, bayar pajak, dan sekarang itu dalam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), pengadilan utang-piutang. Murni business to business," jelas Mardani.
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga terjadi beberapa kali pemberian sejumlah uang dari Henry Soetio selaku selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) kepada Mardani. KPK menduga uang diterima Mardani dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar RP104,3 miliar dalam kurun waktu 2014-2020.
HP Penumpang Hilang, Garuda Indonesia Bebastugaskan Awak Kabin2025-06-10 03:23
英国艺术史专业排名,哪些学校不可错过?2025-06-10 03:08
Alamak! 7 Mobil Nginap Setahun di Soetta, Tarif Parkirnya Bikin Dompet Meronta2025-06-10 03:08
伦敦艺术大学奖学金详解2025-06-10 02:52
Soal Pemakzulan Jokowi, Yusril Tegaskan Bakal Tidak Berhasil, Ini Alasannya..2025-06-10 02:26
3 Resep Minuman dan Jus Detoks untuk Usir Perut Buncit2025-06-10 02:09
5 Sayuran 'Terlarang' untuk Penderita Diabetes2025-06-10 01:26
8 Bahasa Tubuh yang Harus Dihindari saat Wawancara Kerja2025-06-10 01:01
Dapat Dukungan Dari Komunitas Alumni Perguruan Tinggi, TKN: Prabowo2025-06-10 00:50
美术生留学意大利有什么要求?2025-06-10 00:43
Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara2025-06-10 03:29
Herwyn Tekankan Pentingnya Penulisan Berita Pengawasan untuk Tangkal Hoaks di Pemilihan 20242025-06-10 03:29
伦敦时装学院怎么样?2025-06-10 03:17
KPK Tetapkan Pejabat BPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Jalur Kereta2025-06-10 02:32
Kemenhub Buka Jalur Baru Haji, Bandara Taif Jadi Opsi Strategis2025-06-10 02:24
5 Cara Mengusir Kaki Seribu dari Rumah2025-06-10 02:11
英国工业设计研究生院校推荐2025-06-10 01:33
美术生留学加拿大如何?2025-06-10 01:21
Waspada! Gunung Anak Krakatau Semakin Aktif 5 Kali Erupsi, Gemuruh Terdengar Hingga di Pulau Sebesi2025-06-10 01:19
Rektor UIC Minta Semua Stafsus Mundur, Cuma Habiskan Anggaran, Tim Gubernur Anies Juga?2025-06-10 00:56