Ratna Dituntut 6 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman enam tahun penjara atas terdakwa Ratna Sarumpaet. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Joni.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama enam tahun dikurangi selama terdakwa menjalani tahanan sementara," ujar Jaksa Daroe Tri Sadono saat membacakan surat tuntutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Berharap Bebas, Bisakah?
Jaksa juga meminta majelis hakim yang memeriksa untuk menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah dengan tindak pidana atas perbuatannya yang telah menyiarkan berita bohong.
Selanjutnya majelis hakim memberikan kesempatan pada terdakwa untuk memberikan pembelaannya pada persidangan Selasa (18/6/2019) nanti.
-
申请圣马丁时装设计学校留学怎么样KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School SimprugDitutup Melemah, Investor Bursa Asia Tunggu Data Ekonomi ChinaSoal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak5 Jenis Kurma Terbaik di Dunia, Adakah Favoritmu?Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Selatan Minggu 6 April 2024Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 SeptemberKalau Anies Jadi Presiden, Bakal Muncul Peristiwa平面设计美国大学排名top510 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral
下一篇:Mengintip Spesifikasi BYD Seagull, Mobil Listrik yang Katanya Cocok untuk Indonesia
- ·申请美国艺术留学预科需要准备什么?
- ·Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Sumiyati, Wanita Paruh Baya Yang Tewas Membusuk Di Tambora
- ·Menhub Buka Suara Soal Potensi Kereta Cepat Nyambung Hingga Surabaya
- ·Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan
- ·高考成绩直接申请出国留学吗?
- ·Jadi Tersangka Korupsi, Kejaksaan Agung Tahan Direktur Waskita Karya
- ·Pria Petamburan Ngamuk Rusak Tempat Laundry Diciduk Polisi, Gara
- ·Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka
- ·Tips Diet Audi Marissa, Pangkas BB hingga 8 Kg Usai Melahirkan
- ·Jabatan Tinggal Dua Bulan Lagi, Anies Minta Doa Ulama: Semoga Husnul Khatimah
- ·Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN
- ·Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg
- ·Rampung Akuisisi Lawson, Alfamart Bagi Dividen Rp1,4 Triliun
- ·Mengapa Gelar Pope Dipanggil Paus di Indonesia? Umat Katolik Wajib Tahu
- ·Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa Barat
- ·IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan
- ·Pemerintah Siap Patuhi Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Supratman Lapor Prabowo
- ·Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
- ·Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan
- ·KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug
- ·英国工业设计研究生院校推荐
- ·Rekomendasi 5 Obat Herbal Pereda Nyeri, Cenat
- ·Dear Anak Abah, Hati
- ·Viral Perempuan Dibakar Hidup
- ·Cegah Insiden Bencana, Kemenperin Tegaskan Industri Kimia Wajib Susun Dokumen Keselamatan
- ·Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar
- ·Kementan Siapkan 2 Skema Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- ·Gelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali Benejam
- ·Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
- ·5 Durian Termahal di Dunia, Ada dari Indonesia
- ·Menteri UMKM: Tidak Perlu Polemik Tarif, Pilihan Aplikator Ojol Fleksibel
- ·Baru Dilantik jadi Mensos, Segini Harta Kekayaan Gus Ipul
- ·Menhub Buka Suara Soal Potensi Kereta Cepat Nyambung Hingga Surabaya
- ·Mengenal Sejarah Singkat Maulid Nabi Muhammad dan Tradisinya di Indonesia
- ·高考不理想出国留学攻略!
- ·Eggi Sudjana Beri Komentar Menohok: 'Jokowi Membangkang dan Layak Dimakzulkan, Mahfud MD 'Iblis'