您的当前位置:首页 > 探索 > Sambut HUT ke 正文
时间:2025-06-13 06:41:34 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID- Menyambut perayaan HUT ke-79 RI (Republik Indonesia), bendera sang saka merah pu quickq加速器官网下载
JAKARTA,quickq加速器官网下载 DISWAY.ID- Menyambut perayaan HUT ke-79 RI (Republik Indonesia), bendera sang saka merah putih akan dikibarkan.
Pada tahun ini, bendera merah putih akan berkibar dalam peringatan Kemerdekaan Indonesia pada Sabtu, 17 Agustus 2024 mendatang.
Karena itu, masyarakat Indonesia biasanya akan mengibarkan bendera di sudut luar ruangan.
BACA JUGA:Istana Negara Undang Megawati dan SBY Hadiri Upacara HUT RI ke-79 di IKN
Misal, pengibaran atau pemasangan bendera di lapangan, sekolah, kantor, instansi pemerintah dan lokasi khusus lainnya.
Akan tetapi, bendera Merah Putih juga bisa dipasang di dalam ruangan, misal seperti bendera dipasang di dalam ruang pertemuan, ruang kelas, hingga ruangan kantor.
Lantas, seperti apa aturan wajib untuk pemasangan atau pengibaran bendera Merah Putih di luar dan dalam ruangan?
Waktu Pasang Bendera Merah Putih di Luar dan Dalam Ruangan
Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno mengimbau pada warga Indonesia untuk memasang bendera Merah Putih jelang HUT ke-79 RI.
BACA JUGA:40 Contoh Tema Kegiatan 17 Agustus yang Menarik dan Bermakna untuk Lomba HUT RI, Referensi untuk Panitia!
Hal tersebut tercantum di dalam Surat Edaran Mensesneg Nomor B-04/M/S/TU.00.03/07/2024 Tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024.
"Mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2024," demikian imbauan tersebut.
Selain itu, aturan pemasangan bendera Merah Putih juga tercatat di dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Di dalam Pasal 7, pengibaran bendera dilaksanakan di waktu antara matahari terbit sampai matahari terbenam.
Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan di Daerah, BRI Ajak Guru se2025-06-13 06:31
Jreng! Farhat Abbas Tanya Biaya Iptu Rudiana Sewa 60 Pengacara Berapa2025-06-13 06:15
Eks Menteri ESDM Sudirman said Ikut Seleksi Capim, Akui Yakin Lolos2025-06-13 06:13
Dongkrak Perekonomian, BI Diprediksi Akan Pangkas BI Rate 25 Poin Bulan Ini2025-06-13 05:27
Dorong PDIP Umumkan Calon di Pilkada Sumut, Projo: Jangan Sampai Bobby Nasution Lawan Kotak Kosong!2025-06-13 05:26
Menteri Ekraf Yakin Peran Seniman Sangat Penting Dukung Kebangkitan Industri Kreatif2025-06-13 05:22
Terima Kelola Izin Tambang, Muhammadiyah Bentuk Tim Khusus yang Diketuai Muhadjir Effendy2025-06-13 04:59
Polisi akan Panggil Baim Wong Terkait Laporan Palsu KDRT2025-06-13 04:46
Puan Maharani Absen di Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Penuhi Undangan Parlemen Hongaria2025-06-13 04:21
Belum Juga Disidang, Berkas Penyidikan Ferdy Sambo Masih Diteliti Kejaksaan Agung2025-06-13 04:18
Prabowo Ajak Sektor Swasta Dalam dan Luar Negeri Terlibat dalam Proyek Infrastruktir Indonesia2025-06-13 06:23
Polisi akan Panggil Baim Wong Terkait Laporan Palsu KDRT2025-06-13 06:05
Kevin Lilliana Sebut Peran BPIP Gaungkan Nilai Pancasila Sangat Penting untuk Generasi Muda2025-06-13 05:31
Fenomena 'SCBD' Sukses Jadi Perhatian Publik, Mazdjo Pendukung Ganjar Seperti Biasa Koar2025-06-13 05:24
Cek Kapan Pengumuman Sekolah Kedinasan 2024? Intip Jadwal Lengkapnya2025-06-13 04:53
Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Dilimpahkan ke Kejati2025-06-13 04:51
Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas Elpiji, Polisi Amankan Lima Orang2025-06-13 04:51
Kementerian Ekraf Berupaya Jaga Hak Cipta dan Orisinalitas IP Industri Penerbitan2025-06-13 04:50
Gugat Midjourney, Disney hingga Universal Muak Sama Karya AI2025-06-13 04:38
Serahkan Fisik Emas Pospay Gold, Pos Indonesia Dukung Pengembangan UMKM Ponpes Buntet2025-06-13 04:38