Idrus Marham Ajukan Kasasi ke MA
Penasihat Hukum Idrus Marham,quickq网络加速器官网 Samsul Huda mengaku akan mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukuman terhadap kliennya.
PT DKI Jakarta menambah hukuman Idrus menjadi lima Tahun dari sebelumnya tiga tahun putusan Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Kami akan ajukan Kasasi ke MA karena majelis banding tidak mencermati fakta hukum yang sebenarnya terjadi dan telah keliru dalam menerapkan hukum yang tepat untuk klien saya, saudara Idrus Marham," kata Samsul Huda dikonfirmasi awak media, Kamis, 18 Juli 2019.
Menurut Huda, pencarian keadilan akan terus dilakukan pihaknya. Sebab fakta-fakta di pengadilan sebelumnya menunjukan bahwa Idrus Marham tidak terlibat skandal suap proyek PLTU Riau-1. "Kami akan terus mencari keadilan," kata Samsul Huda.
Diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman terdakwa Idrus Marham menjadi 5 tahun bui, dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam amar putusannya, majelis banding pada PT DKI juga membatalkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta tertanggal 23 April 2019, sehingga menambah berat hukuman terhadap mantan Sekjen Partai Golkar tersebut.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Idrus Marham dengan pidana penjara selama 5 tahun," kata majelis hakim PT DKI dalam amar putusannya.
Putusan banding ini dibacakan pada Selasa, 9 Juli 2019. Majelis hakim banding diketuai oleh I Nyoman Sutama, sedangkan Mohammad Zubaidi Rahmat dan Achmad Yusak, masing-masing sebagai anggota majelis.
Jaksa KPK Lie Putra Setiawan dikonfirmasi awak media menyebut putusan banding ini sesuai dengan tuntutan yang diajukan jaksa. Dia pun mengpresiasi majelis PT DKI yang telah secara cermat melihat fakta-fakta persidangan.
"Iya, diperberat. Pidana yang dijatuhkan sudah sesuai tuntutan kami, tapi kami belum cek pasal-nya. Semoga sama dengan tuntutan kami," kata Lie saat dihubungi, Kamis, 18 Juli 2019.
-
13 Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Deras Hari Ini, 21 Agustus 20245 Minuman Pelancar BAB, Jitu Bikin Perut 'Plong' Seketika2 Pelajar Bekasi Tewas Usai Pesta Miras OplosanPemerintah Gelontorkan Rp48,8 Triliun untuk Pembangunan IKN hingga 2029Enggak Takut Perang, Iran Tak Akan Stop Ambisi Pengembangan Nuklir3 Langkah yang Harus Dilakukan saat Didiagnosis KankerPemprov Jawa Barat Sebut Pagar Laut Bekasi Legal, Peruntukkan Bagi Pembangunan Alur PelabuhanPertamina Geothermal Energy (PGEO) Bagikan Dividen US$136,4 JutaTerbongkar! Ternyata Ini Alasan Ratna Sebar HoaxMaskapai Lebanon Tetap Operasikan Pesawat di Tengah Bombardir Israel
下一篇:Jokowi hingga Raffi Ahmad Jajal Jalan Tol ke IKN Sambil Touring
- ·Redam Konflik Sosial, Kemensos Kukuhkan Keberadaan Pelopor Perdamaian
- ·Banyak Siswa Keluhkan Rasa di Menu Makan Bergizi Gratis, Dokter Anak: Kurang Sesuai Bisa Bahaya!
- ·Waspada! Akhir Pekan Hujan Berawan Buat Warga Megapolitan
- ·Garap Pasar Kripto Global, Robinhood Resmi Akuisisi Bitstamp
- ·Luncurkan Buku ke
- ·Buka Kembali 15 Oktober, Apa yang Baru di Museum Nasional Indonesia?
- ·KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda 5 Februari 2025
- ·VIDEO: Jerman Deteksi Kasus Cacar Monyet Varian Baru
- ·Serpihan Sriwijaya Air SJ 182 Masih Penuhi Areal Dermaga JICT II
- ·Maruarar: 36 Rumah Dinas Menteri Sudah Rampung di IKN, 27 Tinggal Diserahterimakan
- ·FOTO: Halloween di Kew Gardens London Siap Menakuti Pengunjung
- ·Fadli Zon Tak Hadir, Hakim 'Ancam' Sentil Ahmad Dhani
- ·PNM Mekaar Bantu Transformasi Bisnis Ibu Putri: Dari Pinjaman Rp2 Juta hingga masuk Mall
- ·Steffy, Model Cantik yang Terbelit Kasus Suap Gubernur Aceh
- ·Catat, Prabowo Optimis Indonesia Tak Impor Pangan hingga Akhir 2025
- ·5 Kebiasaan yang Bisa Bikin Awet Muda di Usia 40
- ·Hadir di Forum Indonesia Miner 2025, NIC Group Gaungkan Transformasi Pertambangan Berkelanjutan
- ·FOTO: Halloween di Kew Gardens London Siap Menakuti Pengunjung
- ·Menteri Wihaji Fokus Benahi Masalah Stunting dan Lost Generation
- ·Liburan ke Raja Ampat Ternyata Ada Etikanya Lho, Yuk Cek Dulu!
- ·MK Ubah Aturan Ambang Batas Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD!
- ·Fadli Zon Tak Hadir, Hakim 'Ancam' Sentil Ahmad Dhani
- ·5 Kebiasaan Harian Ini Bisa Bikin Kamu Tidur Nyenyak di Malam Hari
- ·Kunjungan ke India, Presiden Prabowo Hadir Sebagai Chief Guest di Perayaan Hari Republik India
- ·Tahun Ini Harga Bitcoin Diprediksi Naik Tajam, Bakal Capai Target US$200.000
- ·5 Cara Ampuh Menghilangkan Mata Panda, Wajah Segar Lagi
- ·Para Akademisi Desak DPR Tunda RUU Pertanahan
- ·Mahfud MD Desak Kasus Pagar Laut Segera Dijerat Pidana, Publik Salahkan Utang Budi Oligarki
- ·Kasus Meikarta, KPK Periksa Asisten Pemprov Jabar
- ·Viral, Penampakan Seekor Anjing di Puncak Piramida Mesir
- ·Polisi Belum Akan Periksa UAS Soal Viral Video Salib
- ·Dikejar 'Deadline' Trump, Begini Kata Taiwan Soal Negosiasi Tarif AS
- ·Kapan Waktu yang Ideal Tiba di Bandara agar Tak Ketinggalan Pesawat?
- ·Pakai Bra saat Tidur Bisa Picu Kanker Payudara, Benarkah?
- ·Trump Kembali Picu Ketidakjelasan, Bursa Eropa Jatuh Empat Hari Beruntun
- ·Pemerintah Gelontorkan Rp48,8 Triliun untuk Pembangunan IKN hingga 2029