时间:2025-05-30 14:36:30 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID--Pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi berbuntut panjang.L quickq电脑版更新后没网
JAKARTA,quickq电脑版更新后没网 DISWAY.ID--Pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi berbuntut panjang.
Laporan polisi terhadap Rocky Gerung atas dugaan hoaks dan fitnah yang masuk ke Bareskrim Polri dan Polda jajaran bertambah dari 20 menjadi 25 laporan.
“Laporan Polisi terus bertambah. Sampai saat ini ada 25 Laporan Polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Sabtu, 12 Agustus 2023.
BACA JUGA:Pilpres 2024: Gerindra Manfaatkan Gadget Untuk Kenalkan Prabowo Subianto
Adapun rincian laporan polisi tersebut, yakni Bareskrim menerima 2 laporan polisi, Polda Metro Jaya 4 laporan, Polda Sumatra Utara 3 laporan, Polda Kalimantan Timur 11 laporan, Polda Kalimantan Tengah 3 laporan, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 2 laporan.
Dia menambahkan, semua laporan itu ditarik ke Bareskrim Polri lantaran laporan tersebut memiliki objek perkara dan terlapor yang sama.
"Semua LP ditarik ke Mabes karena objek perkara dan terlapor semua sama," imbuhnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus terhadap pengamat politik, Rocky Gerung. Terdapat 13 Laporan Polisi (LP) terhadap Rocky Gerung yang berada di Bareskrim maupun Polda Jajaran.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, pihaknya mendalami kasus dugaan berita bohong itu, bukan mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA:Trauma Usai Difoto Tanpa Busana, Pemeriksaan Kontestan Miss Universe Tunggu Pulih
"Yang dilaporkan adalah terkait dengan menyebarkan berita bohong dimana termaksud dalam Pasal 14, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Jadi ini yang dilaporkan,” kata Djuhandhani, Minggu, 6 Agustus 2023.
Djuhandhani menyampaikan, pihaknya tidak mendalami soal dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.
Sebab, delik aduan itu harus diadukan langsung oleh Jokowi sebagai pihak yang nama baiknya dicemarkan.
“Kalau yang kita ketahui bersama kalau itu pencemaran nama baik seseorang itu merupakan delik aduan, tentu saja yang bisa mengadukan orang yang merasa dirugikan,” ucap dia.
Kejati Kalbar Diduga Lelang Aset Bermasalah yang Bukan Milik Heru Hidayat2025-05-30 14:35
10 Hari Belum Ditemukan, Ibu Korban Penculikan Anak di Gunung Sahari Menangis Ungkap Perasaan Kangen2025-05-30 14:08
Polisi Tegaskan Penerima Aliran Dana Indra Kenz2025-05-30 14:06
Memviralkan Perselingkuhan di Medsos, Bisa Kasih Efek Jera ke Pelaku?2025-05-30 13:40
Dolar Melemah Menyusul Ketidakpastian Kebijakan Tarif AS2025-05-30 13:08
10 Hari Belum Ditemukan, Ibu Korban Penculikan Anak di Gunung Sahari Menangis Ungkap Perasaan Kangen2025-05-30 13:05
Bentengi Laporan Luhut, Muhammadiyah Pasang Badan untuk Haris Azhar dan Fatia2025-05-30 12:55
Bukan Lone Wolf, Agus Sujatno Bomber Polsek Astanaanyar Diduga Tak Bekerja Sendirian2025-05-30 12:48
Meski 'Berbeda', Aku Bersyukur Lahir di Tahun Kabisat2025-05-30 12:35
Terungkapnya Asal 3 Korban Kecelakaan Cikampek, Polisi: Mereka Satu Keluarga2025-05-30 11:51
Bharada E Dipertahankan di Kepolisian, Kompolnas: Tidak Akan Merusak Citra Polri2025-05-30 14:06
Viva, Brand Kosmetik Lokal yang Pertama Menautkan 'Made In Indonesia'2025-05-30 13:50
Telepon Langsung Putin, Trump Ingin Menjadi Juru Damai Konflik Rusia2025-05-30 13:26
Jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Pensiunan 69 Tahun Kehilangan Tabungannya Rp108 Juta2025-05-30 13:22
10 Langkah Perawatan Rambut ala Korea2025-05-30 13:01
Cara Install WA GB Versi Terbaru2025-05-30 12:51
Polisi Menyelidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Jembatan2025-05-30 12:47
Terungkap, Ternyata Ini Cara Indra Kenz Sembunyikan Asetnya, Jumlahnya Bikin Melongo2025-05-30 12:33
Hukum Menelan Dahak saat Puasa, Bikin Batal atau Tidak?2025-05-30 12:28
Bisa Turunkan BB, Bolehkah Minum Lebih dari 3 Gelas Kopi per Hari?2025-05-30 11:52