Belum Dapat Izin Dirikan TPS LN, KPU Akan Gunakan Pos Untuk Pemungutan Suara di Hong Kong dan Macau
JAKARTA,quickq苹果下载地址 DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan bahwa pemungutan suara untuk pemilih di Hong Kong dan Macau akan menggunakan via pos.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi, Rabu, 29 November 2023.
BACA JUGA:KPU Telusuri Dugaan Kebocoran DPT Pemilu 2024 yang Dibobol Hacker
Dia menjelaskan bahwa itu terjadi karena hingga saat ini, pihak Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Hong Kong dan Macau belum mendapatkan izin terkait pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) di area publik.
"Saat ini PPLN Hong Kong dan Macau sedang mengkonslidasikan ke Pengawas LN Hong Kong dan Macau terkait situasi ini," ujar Idham Holik.
"PPLN Hong Kong dan Macau juga akan melaporkan ke KPU RI terkait izin dari Pemerintah Beijin untuk pendirian TPS di area publik," sambungnya.
BACA JUGA:Kominfo Telusuri Penyebab Kebocoran Data KPU, Gandeng BSSN dan Polri
Meskipun begitu, tambah Idham, pihak KPU akan tetap mengkaji soal sistem pemilihan melalui pos lantaran bakal banyak kendala yang terjadi jika melalui metode tersebut.
"Nanti KPU akan kaji rancangan kebijakan pemungutan suara lewat pos untuk 164.691 orang (DPT Hong Kong dan Macau)," kata Idham.
"Kendalanya adalah potensinya surat suara tidak seratus persen sampai ke pemilih Hong Kong dan Makau yang mayoritas PMI (Pekerja Migran Indonesia), karena _post mail box_ (kotak surat pos) di rumah atau apartemen majikan PMI belum tentu dibuka dan terkadang majikan PMI tak memberikan surat suara pos ke pemilih PMI yang terdaftar dalam DPT tersebut," imbuhnya.
BACA JUGA:Bareskrim Selidiki Kasus Dugaan Kebocoran Data Pemilih di Website KPU
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan melalui media sosialnya bahwa Pemilu 2024 di Hong Kong dan Macau, 100 persen menggunakan pos.
Dalam pengumumannya itu, juga terdapat 8 poin terkait Informasi terbaru Pemilu 2024. Adapun poin-poin tersebut, yaitu:
1. Sejatinya pemilu 2024 akan dibuka TPS di beberapa lokasi untuk melayani pemilihan secara langsung.
- 1
- 2
- »
相关文章:
- KPU Tegaskan Tidak Ada Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Yogyakarta
- Waduh! Mantan Wakil Presiden Diperiksa KPK?
- PM Tiongkok Li Qian akan Berkunjung ke Indonesia, Temui Prabowo Besok
- Konser di GBK, Coldplay Pakai Visa Jenis Baru untuk Masuk Indonesia
- Ekspresi Karut Marut Emosi Harry Halim dalam 'Finality'
- Swedia Bikin Kampanye agar Turis Tak Tertukar Malah Kunjungi Swiss
- Swedia Bikin Kampanye agar Turis Tak Tertukar Malah Kunjungi Swiss
- Jokowi Hadiri KTT ASEAN
- Langgar Aturan, JFX Cabut SPAB Milik PT Danagraha Futures
- Anies Ogah Upload Anggaran, Ahok Malah Begini...
相关推荐:
- Polisi Tangkap Pemimpin Sekte Penghapus Utang
- Dua Roller Coaster Tabrakan di China, 28 Penumpang Luka
- Perang Israel
- Resep Tahu Cabe Garam Praktis buat Menu Sehari
- Tilang Elektronik, Efektifkah Jika Diperluas? (2)
- Trump Desak Apple dan Samsung Produksi di AS, Ancam Tarif 25% untuk iPhone Impor
- ERP Bakal Bikin Jakarta Bebas Macet?
- Komentar Anies soal Mundurnya Kepala Bappeda: Itu Tak Mengganggu
- Diduga Sebarkan Hoax, Ini Klarifikasi Aiman Witjaksono!
- Dana Kemenpora Rp2 M Sebagian 'Ditilep' Pemuda Muhammadiyah?
- Bolehkah Langsung Makan Nasi Saat Buka Puasa? Ini Kata Dokter
- Benarkah Nomor Urut Capres
- Wakapolri Minta, Pengantar Amien Rais 'Tak Kacau'
- Cara Menumis Toge Tetap Renyah, Nikmat Tidak Layu
- Jangan Salah Pilih, Ini 6 Rekomendasi Saus Salad Sehat di Supermarket
- JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih?
- Ekspresi Karut Marut Emosi Harry Halim dalam 'Finality'
- Ombudsman Sebut Pemprov DKI Lakukan Malaadministrasi
- Proses Evakuasi Kecelakaan KA Turangga Dengan KA Lokal Bandung Raya
- Ditkrimsus PMJ Sita Barang Bukti di Apartemen Firli Bahuri