Dua Karyawan Lion Air Ngaku Selundupkan Narkoba Sebanyak 6 Kali, Dapat Upah Rp10 Juta Per 1 Kilogram

热点 2025-06-09 19:04:50 71955

JAKARTA,quickq手机版下载 DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 7 tersangka dalam kasus peredaran Narkoba melalui jalur udara.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Arie Ardian mengatakan dua diantaranya merupakan pegawai Lion Air yang berinisial RP dan DA.

Dua Karyawan Lion Air Ngaku Selundupkan Narkoba Sebanyak 6 Kali, Dapat Upah Rp10 Juta Per 1 Kilogram

Dua Karyawan Lion Air Ngaku Selundupkan Narkoba Sebanyak 6 Kali, Dapat Upah Rp10 Juta Per 1 Kilogram

BACA JUGA:Selain 2 Pegawai Lion Air, Bareskrim Juga Amankan Eks Petugas Avsec Bandara Kualanamu Terkait Kasus Peredaran Narkoba

Dua Karyawan Lion Air Ngaku Selundupkan Narkoba Sebanyak 6 Kali, Dapat Upah Rp10 Juta Per 1 Kilogram

BACA JUGA:Dua Karyawan Lion Air Ditangkap Bareskrim Karena Jadi Kurir Narkoba, Bertugas Sebagai Lavatory Service

Dua Karyawan Lion Air Ngaku Selundupkan Narkoba Sebanyak 6 Kali, Dapat Upah Rp10 Juta Per 1 Kilogram

Kepada polisi, RP dan DA mengaku telah 6 kali melakukan penyelundupan narkotika dalam kurun waktu satu tahun.

"Karyawan lion sendiri mengaku sudah 6 kali melakukn pengiriman atau memasukan barang utuk diserahkan kepada kurir," kata Arie kepada wartawan, Kamis, 18 April 2024.

Arie mengatakan dua karyawan Lion Air yang menyelundupkan narkoba itu mendapatkan keuntungan Rp 10 juta per 1 kilogram.

BACA JUGA:Bareskrim Tangkap 2 Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

"Masalah keuntungan, bervariasi, untuk tiga karyawan ini memiliki upah Rp 10 juta per kilogram kalau lima kilogram berarti Rp 50 juta. Untuk pengantarannya bervariasi ada yang Rp 6 juta ada yang Rp 3 juta. Itu kisaran upah para tersangka," ujarnya.

Peran Dua Karyawan Lion Air

Arie membeberkan peran kedua karyawan Lion Air tersebut. Menurutnya, keterlibatan dua pegawai maskapai diketahui penyidik usai tersangka MRP selaku kurir ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, pada 22 Maret lalu.

Dari hasil penangkapan itu, kata dia, tersangka MRP mengaku mendapatkan paket narkoba jenis sabu dan ekstasi saat hendak memasuki pesawat Lion Air di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

"Di mana kedua karyawan ini DA dan RP mengambil barang dari luar dan dimasukkan ke area bandara," kata Arie.

BACA JUGA:Pabrik Ekstasi di Sunter Digerebek, Polisi Ungkap Modus Operandi yang Dilakukan Gembong Narkoba Fredy Pratama

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickqqp.com/html/59f799237.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Jokowi Terima PM Papua Nugini James Marape Jelang 100 Hari Pemerintahannya Berakhir

2025世界顶尖动画学院排名TOP5

11 Arsitektur Megah Terbaru di Dunia 2025, Berlomba Bangun Mahakarya

FOTO: Hunian Kecil Hong Kong, Tempat Tidur dan Toilet Tak Bersekat

Belum Sebulan Menjabat, Donald Trump Hadirkan Program 'Resign Dibayar' untuk PNS

Kapolri bersama Panglima TNI Cek Pelaksanaan Peribadatan Natal Malam Ini di Jakarta

Berkat Inovasi Pemasaran, Transjakarta Raih 5 Penghargaan BUMD Entrepreneurial Marketing Award 2025

Kapolri bersama Panglima TNI Cek Pelaksanaan Peribadatan Natal Malam Ini di Jakarta

友情链接