Ingatkan Masyarakat Tak Pilih Bacaleg Eks Napi Korupsi, JPPR: Publik Perlu Perkuat Sanksi Sosial
JAKARTA,苹果ios系统下载quickq DISWAY.ID-- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengingatkan masyarakat untuk tetap memberikan sanksi sosial bagi para mantan narapidana korupsi.
Peringatan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator JPPR, Nurlia Dian Paramita lantaran banyak nama mantan narapidana korupsi yang maju sebagai bacaleg DPR RI dan DPRD.
“Jangan mempertimbangkan mereka terpilih kembali menjadi anggota legislatif,” ujar Nurlia Dian Paramita atau Mita, Rabu, 30 Agustus 2023.
BACA JUGA:PSI Kritik Partai Politik yang Usung Nama Mantan Napi Koruptor di DCS
“Publik perlu memperkuat sanksi sosial yang perlu diberikan kepada calon tersebut, meskipun secara sanksi hukum calon tersebut telah selesai menjalani hukuman,” sambungnya.
Selain itu, Mita juga menghimbau kepada publik untuk memahami bahayanya politik uang, apalagi saat ini sudah masuk tahun politik.
Oleh sebab itu, dia mengingatkan masyarakat untuk tidak termakan pada rayuan para bacaleg, khususnya bacaleg mantan narapidana korupsi.
“Publik perlu memahami bahaya politik uang dalam pelaksanaan pemilu,” kata Mita.
“Jangan sampai rekam jejak buruk calon tersebut dapat ditutupi dengan rayuan sesaat berupa politik uang dalam memenangkan calon terebut,” lanjutnya.
BACA JUGA:KPU Umumkan 67 Nama Mantan Napi Jadi Bacaleg DPR RI dan DPD RI, Berikut Ini Daftarnya
Diketahui sebelumnya, ICW telah merilis daftar nama mantan narapidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai bacaleg DPR RI dan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.
Untuk bacaleg DPR RI sendiri, ICW mencatat ada 15 bacaleg yang terdaftar dalam daftar calon sementara (DCS).
Sedangkan bacaleg DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, ICW menemukan ada 24 nama mantan narapidana korupsi.
“Setelah melansir daftar terpidana korupsi dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bagian pencalonan tingkat DPR RI dan DPD RI, ICW mencoba menelusuri kembali bakal calon anggota DPRD tingkat kabupaten, kota, dan provinsi,” ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Rabu, 30 Agustus 2023.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Pemimpin Tertinggi Iran Bersumpah akan Melakukan Serangan Balasan ke Israel
- Partai Demokrat Dukung Prabowo, AHY Titip Agenda Perubahan dan Perbaikan di Koalisi Indonesia Maju
- Budi Arie Setiadi Resmi Jabat Menteri Komunikasi dan Informatika
- Mulai Hari Ini, Si Kembar Rihana
- Keajaiban kursi 11A, Vishwash Kumar Ramesh Selamat Karena Sempat Bertukar Tempat Duduk
- Bima Prawira Ngaku Dibohongi Produser Video Porno: Ngakunya Miliki Legalitas Perusahaan
- Ganjar Pranowo Melayat ke Rumah Duka Politikus Desmond J Mahesa
- Oknum Paspampres Pelaku Penculikan Imam Masykur Ditahan di Pomdam Jaya
- Bansos Beras Disetop Jelang Pemilu 2024, Begini Kata Badan Pangan Nasional
- Daftar Pemilih Tetap Lebih Sedikit 1 Juta dari Daftar Pemilih Sementara, KPU Angkat Bicara
- Jaga Etika Politik, PDI Perjuangan Tak Undang Partai Demokrat ke Puncak Peringatan Bulan Bung Karno
- Perkara Rocky Gerung dan Refly Harun, Dilimpahkan ke Bareskrim
- Yenny Wahid Duga Pelaku Peretasan WhatsApp Butet Kartaredjasa Bukan Orang Biasa, Ini Buktinya
- Jaksa Sebut Rafael Alun Beli Aset Pakai Nama Istri dan Ibu untuk Samarkan Hartanya
- Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres
- Bantah Cabut Sawit Warga di Siak, Dirut PT SSL Singgung Sosok Bos Sawit Chimpo
- Perkara Rocky Gerung dan Refly Harun, Dilimpahkan ke Bareskrim
- Berkas Perkara 5 Tersangka PH Film Dewasa Jaksel Diterima Kejati, Langsung Diteliti JPU
- Daftar Reshuffle ke
- Anies Baswedan Singgung Pemimpin yang Tepat Lunasi Janji Kemerdekaan di HUT ke 78 RI