Susul Syahrini dan Vicky Shu, Ria Irawan Bakal Diperiksa Polisi
Artis senior Ria Irawan direncanakan akan segera diperiksa penyidik Bareskrim sebagai saksi dalam kasus First Travel.
"Kami ingin lihat perannya apa saja, kegiatannya apa saja dan apa kompensasi dari peran para artis ini. Kami ingin tahu nilainya (kontrak) berapa," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/10/2017).
Meskipun demikian pihaknya belum melayangkan panggilan resmi kepada yang bersangkutan.
"Sudah diinformasikan tapi surat panggilan belum (dikirim)," katanya.
Menurutnya, diantara para artis yang mempromosikan "First Travel", hanya Syahrini yang melakukan kerja sama melalui kontrak resmi dengan perusahaan biro perjalanan tersebut.
"Kalau Vicky Shu menyatakan bahwa itu karena pertemanan, Anniesa itu temannya dan kemudian dia (Vicky) posting tentang First Travel di medsosnya. Kalau kerja sama dalam ikatan kontrak menurut Vicky tidak ada. Kalau Syahrini itu ada melalui kontrak," katanya.
Polisi memeriksa para artis tersebut dengan tujuan untuk mengungkap modus penipuan para tersangka yang menggunakan popularitas para artis tersebut untuk menarik konsumen.
"Ini dalam kaitan kami ingin mendata. Kami ingin mengungkap bahwa perbuatan melawan hukum ketiga tersangka dilakukan dengan modus, cara-cara yang memang dibuat dengan niat. Kalau kita lihat , First Travel tahun 2017 kan mulai kurang yang ikut (mendaftar umrah). Dalam rangka mengangkat kembali, diajaklah Syahrini, dibuatlah kontrak. Cara menarik calon jamaah dengan endorse artis-artis tentu patut dinilai adalah upaya mereka dalam mempromosikan," papar Martinus.
Sejauh ini, penyanyi Syahrini dan Vicky Shu telah dimintai keterangan dalam kasus "First Travel". (Ant)
(责任编辑:娱乐)
- ·Treatment Berbasis Laser Diprediksi Bakal Tren di Indonesia di 2024
- ·Lewat Penguatan Riset, Inovasi dan Modernisasi, Daya Saing Petani Indonesia Siap Ditingkatkan
- ·Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- ·Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- ·Kasus Covid
- ·Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar
- ·Digambarkan sebagai Cerminan Paus Fransiskus, KWI Beberkan Alasan Vatikan Pilih Nama Paus Leo XIV
- ·Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- ·Harga Turun Rp12 Ribu, Emas Antam pada Akhir Mei 2025 Dijual Rp1.888.000 per Gram
- ·Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!
- ·Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Imbas Nunggak SPP, Kemendikdasmen Buka Suara
- ·Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- ·Gelar Rejeki wondr BNI
- ·Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!
- ·Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!
- ·Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33
- ·Kementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEAN
- ·Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
- ·Jaecoo Perkenalkan SUV Rasa Off
- ·SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim