Polisi Tangkap Pembuat Selebaran dari Presiden NII
Tim Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Garut Jawa Barat,quickq官方网站下载 Minggu 16 Juni 2019 pagi tadi akhirnya menjemput Hamdani yakni pembuat seruan yang disampaikan Presiden Negara Islam Indonesia (NII) Sensen Komara Bin Bakar Misbach Esa, Minggu, 16 Juni 2019 pagi tadi.
Tanpa perlawanan, Hamdani bersedia dijemput dari kediamannya di Kampung Saga, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin Garut.
Kapolres Garut, AKBP. Budi Satria Wiguna membenarkan penjemputan pembuat dan penyebar selebaran yang berasal dari NII. Hingga saat ini Hamdani masih menjalani pemeriksaan petugas di Mapolres Garut.
"Benar, satu orang sudah kami amankan untuk dimintai klarifikasi terkait selebaran tersebut," ujar Budi pada Minggu 16 Juni 2019.
Dari rumah Hamdani, petugas berhasil membawa sejumlah barang bukti berupa dokumen dalam bentuk lembaran kertas serta satu buah laptop yang berisi dokumen penting NII.
"Nanti lebih jelasnya, kita sampaikan kepada media," ungkap Budi.
Sementara itu, Hamdani dijemput Unit Resmob Polres Garut usai menggelar pertemuan dengan sejumlah pengikutnya. Pertemuan dengan para pengikut setia NII tersebut dilakukan secara terbuka di kediaman Hamdani.
Sebelumnya, Hamdani dalam selebaran disebutkan sebagai orang yang bertanggung jawab membuat isi dari selebaran terkait seruan perdamaian.
Dalam selebaran berisi seruan untuk menjaga keamanan, hanya dalam selebaran tersebut tercantum Sensen Komara Bin Bakar Misbach Esa disebut sebagai Presiden Republik Indonesia (RI) Pusat. Selain itu juga muncul Jenderal Angkatan Udara NII berbintang empat bernama Abdul Rosid.
Selebaran tersebut mulai tersebar sejak Selasa 11 Juni 2019 melalui media sosial dan selebaran yang menyebar di masjid-masjid di sejumlah kecamatan di Garut Selatan.
-
Jelang Kedatangan Paus Fransiskus, Nasaruddin Umar: IstiqlalSuara Ganjar Paling Buncit Versi Quick Count, Alam: Tidak Pernah Malu dan MenyesalResmi Dideklarasikan, IPDJangan Salah, Tugas Utama Pramugari Bukan Layani Penumpang Pesawat Ya!Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 JutaSudah Tahu Kualitas Udara Buruk, Pemprov DKI Jakarta Biarkan Warga BeraktivitasTuris Indonesia di Jepang Bisa Pakai QRIS Mulai 17 AgustusCATL Nyetrum Indonesia! Bahlil Pastikan Pabrik Baterai Rp98 Triliun Dimulai Juni!Tak Berangus Hak Berpendapat, Polisi Izinkan Massa Gelar Aksi di Patung KudaSering Lupa? 7 Kebiasaan Ini Diam
下一篇:Keluarga Sepakat Vonis Ratna Sarumpaet Tak Naik Banding
- ·Timur Tengah Panas, Harga Emas Tembus Tertinggi Sepekan Ini!
- ·Anies Hormati Hasil Quick Count, Tunggu Hasil Akhir KPU
- ·Alasan Mau Hirup Udara Segar, Penumpang Buka Pintu Darurat Pesawat
- ·Alasan Mau Hirup Udara Segar, Penumpang Buka Pintu Darurat Pesawat
- ·Heru Budi Tegaskan Program Makan Siang Gratis Gunakan Wadah Ramah Lingkungan
- ·Mahfud MD Sebut Pertanyaan Gibran di Debat Cawapres Tidak Ada Isinya: Saya Mempermalukan Balik
- ·Turis Indonesia di Jepang Bisa Pakai QRIS Mulai 17 Agustus
- ·Luhut Turun Gunung Bantu Gibran Kawal Hilirisasi Kemenyan
- ·Pigai Tak Lolos Seleksi, Rizal Ramli: Jangan Sampai KPK Bekerja untuk...Ah Males Nyebutnya
- ·Jangan Salah, Tugas Utama Pramugari Bukan Layani Penumpang Pesawat Ya!
- ·Dalam Empat Bulan, Sri Mulyani Laporkan Negara Telah Kantongi Rp557,1 Triliun dari Pajak
- ·Kenapa Kehujanan Bikin Sakit? Ini yang Harus Kamu Lakukan
- ·KPU Minta MK Tolak Gugatan Perbaikan Prabowo
- ·Izin Desak Anies Dicabut Dadakan, Timnas AMIN Tuding Terjadi Karena Kepala Negara Berpihak
- ·Beda Belanja Skincare ala Milenial dan Gen Z, Milenial Pilih Serum
- ·Premier Li Qiang Bawa Puluhan Pengusaha ke Jakarta, Kedua Negara Siap Jajaki Peluang Investasi Baru
- ·Gantikan Posisi Bambang Susantono, Ini Peran Basuki Hadimuljono di Otorita IKN
- ·Usai Ruang Kerja Digeledah KPK, Bupati Malang Tunjuk Tiga Pengacara
- ·Cek Dulu Saat Menginap, Ini Layanan dan Fasilitas Hotel yang Berbayar
- ·Kenapa Kehujanan Bikin Sakit? Ini yang Harus Kamu Lakukan
- ·MK Ubah Aturan Ambang Batas Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD!
- ·Pemantau Pemilu Bawaslu Soroti Banyaknya Laporan Kendala Pengiriman Logistik dalam Pemilu 2024
- ·Catat, Ini Link Live Streaming Pelepasan Lampion Waisak 2025
- ·Bukan Harian, Ini Jadwal dan Rincian Gaji Panitia Pemilu Mulai dari PPK hingga KPPS di Pemilu 2024
- ·Selain Cianjur, Sukabumi Diusulkan Masuk Kawasan Aglomerasi DKJ
- ·Polisi Resmi Tetapkan Artis Ini Tersangka UU ITE, Siapa?
- ·China dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang Tarif
- ·10 Kota Paling Tajir Melintir di Dunia, Miliarder Kumpul di Sini
- ·Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer Siap
- ·Cak Imin Sarankan Jokowi Belajar dari SBY: Ambil Cuti Jika Ingin Kampanye
- ·Pesawat Air India yang Jatuh di Bandara Ahmedabad Baru Berusia 12 Tahun
- ·KPK Periksa Dirut PT PJB atas Kasus PLTU Riau
- ·Suara Ganjar Paling Buncit Versi Quick Count, Alam: Tidak Pernah Malu dan Menyesal
- ·Update Kasus Aiman, 7 Saksi Ahli Dimintai Keterangan
- ·Kronologi Bunuh Diri Lettu Eko Diungkap TNI AL: Tedengar Letusan Senjata
- ·Dukung Pertumbuhan Otomotif, MUFG