您的当前位置:首页 > 休闲 > Sebanyak 1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Jumlah Belum Ideal Hadapi Beban Perkara 正文
时间:2025-06-12 14:54:56 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi mengukuhkan sebanyak 1.451 ora quickq电脑版官网
Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi mengukuhkan sebanyak 1.451 orang hakim baru dalam upaya memperkuat sistem peradilan nasional. Dengan penambahan ini, total jumlah hakim di seluruh Indonesia kini mencapai 8.711 orang.
Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa jumlah hakim yang dikukuhkan hari ini terdiri dari berbagai lingkungan peradilan. Rinciannya, 921 orang calon hakim berasal dari Peradilan Umum, 362 orang dari Peradilan Agama, 143 orang dari Peradilan Tata Usaha Negara, dan 25 orang dari Peradilan Militer.
Baca Juga: Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung
Para hakim tersebut akan segera ditempatkan di berbagai satuan kerja, mencakup 144 Pengadilan Negeri Kelas II, 173 Pengadilan Agama Kelas II, 22 Pengadilan Tata Usaha Negara tipe B dan C, serta 11 Pengadilan Militer tipe A dan B, yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Sunarto menambahkan bahwa dengan penambahan ini, jumlah total hakim di Indonesia meningkat dari 7.260 menjadi 8.711 orang. Meski demikian, ia menekankan bahwa angka tersebut masih belum mencukupi jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima pengadilan sepanjang tahun 2024, yang mencapai lebih dari 3 juta perkara.
“Jumlah ini tentu belum dapat dikatakan ideal, mengingat beban perkara yang diterima tahun lalu mencapai 3.081.090 kasus,” ungkap Sunarto.
Pengukuhan ini menjadi langkah penting dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan peradilan, sekaligus bentuk komitmen Mahkamah Agung dalam memperkuat pelayanan hukum yang cepat, adil, dan merata di seluruh tanah air.
Bukan dari Kantong Prabowo, Istana Pastikan Retreat Kepala Daerah Pakai Duit Pemerintah2025-06-12 14:46
Ahli Bagikan Tips Khusus saat Jalan Kaki agar Berumur Panjang2025-06-12 14:44
Siskaeee Jadi Saksi Sidang Irwansyah CS Hari Ini2025-06-12 14:41
Kelupaan Mandi Besar Sebelum Salat Idulfitri, Apakah Sah?2025-06-12 13:38
Pentingnya Pendekatan Komunikasi yang Tepat ke Masyarakat Agar Sadar Kebersihan Lingkungan2025-06-12 13:33
Jangan Lakukan 7 Hal Ini agar Badan Tidak Melebar Saat Lebaran2025-06-12 13:27
Minum Air Rebusan Kunyit Setiap Hari? Waspada Efek Sampingnya2025-06-12 13:13
Utang Harus Dibayar, Jangan Sampai Dibawa ke Akhirat2025-06-12 12:57
Tim Hukum PDIP dapat Info Hasto akan Ditahan Sebelum Kongres 2025 Digelar2025-06-12 12:33
Refly Harun: Ada yang Takut Sekali Pemilu Berlangsung Jujur dan Adil2025-06-12 12:20
Temuan Komnas HAM soal Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang: Penuhi Unsur Pelanggaran HAM2025-06-12 14:43
Ini 7 Hal yang Terjadi saat Minum Air Jahe Lemon Setiap Hari2025-06-12 14:32
FOTO: Kala Jepang Dipadati Turis Rusia Gara2025-06-12 14:12
7 Amalan Sunah Sebelum dan Sesudah Salat Idulfitri2025-06-12 14:07
MenPANRB Singgung Soal Usulan Formasi PPPK 2024 di Daerah yang Belum Optimal2025-06-12 13:43
Trans Studio Banting Harga Tiket Masuk Sampai 8 April2025-06-12 12:48
Prabowo Dorong Lompatan Besar: Stok Beras Tembus 4 Juta Ton, Petani Untung Besar2025-06-12 12:48
Makan Ketupat Hidangan Lebaran Bikin Sembelit? Ini Cara Mengatasinya2025-06-12 12:45
OBSBOT Luncurkan Tail 2, Kamera 4K PTZR Tiga Sumbu Pertama di Dunia2025-06-12 12:30
Menpora Diduga Korupsi Rp26,5 Miliar, Uangnya Buat Apa Saja?2025-06-12 12:16