Simak Jadwal dan Syarat Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek, Begini Tata Caranya
JAKARTA,quickq苹果版怎么下载 DISWAY.ID -Segera ikut proses pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 karena sudah dibuka sejak kemarin, Kamis 3 Agustus 2023.
Periode pendaftaran beasiswa unggulan berlangsung selama dua minggu, sejak 3 Agustus 2023 hingga 17 Agustus 2023.
Sekadar informasi, Beasiswa Unggulan merupakan penyaluran biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia khusus putra-putri terbaik bangsa Indonesia di perguruan tinggi.
BACA JUGA:Pemkot Tangsel Berikan Beasiswa Peserta Didik tak Lolos PPDB SMPN 2023, Cek Syaratnya
Melansir akun Instagram @Puslapdikdikbud, Pemerintah menyalurkan biaya pendidikan bagi penerima peserta didik untuk lanjut ke jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3).
Jenis Beasiswa Unggulan termasuk Beasiswa Masyarakat Berprestasi, Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek, Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, dan Beasiswa Penghargaan.
Simak syarat lengkap mendaftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023:
Ada beberapa kriteria untuk menyesuaikan jenis beasiswa yang diambil, simak seluruh detail syarat daftar Beasiswa Unggulan.
BACA JUGA:Insan Pers Apresiasi Program Beasiswa S2 BRI Fellowship Journalism
1. Syarat Beasiswa Masyarakat Berprestasi
Beasiswa Masyarakat Berprestasi artinya Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana, magister, dan doktor.
Persyaratan umum:
- Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/nonakademik tingkat internasional dan/atau nasional;
- Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
- Last
下一篇:Uni Eropa Ragukan Ancaman Tarif 50%: Hanya Gertakan dari Trump
相关文章:
- Momen Presiden Jokowi Shalat Idul Adha 1444H Bersama Masyarakat Yogyakarta
- Catat, 5 Kebiasaan yang Bisa Meningkatkan Gairah Seksual
- Bekuk 2 Bandar Narkoba di Jakbar, Polisi Amankan 3 Kg Sabu dan 11 Ribu Pil Ekstasi
- 武藏野美术大学修士申请攻略!
- Viral Gua Safarwadi di Tasikmalaya Disebut Menuju Mekkah, Ini Faktanya
- Bocah di Tamansari Jakbar Terkonfirmasi Meninggal Akibat Hepatitis Akut
- 米兰理工大学排名情况如何?
- Bancassurance Syariah Dipacu, Zurich Gandeng Bank OCBC
- Tolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi di DPR RI
- Terduga Dua Teroris yang Tangkap Densus 88 di NTB Jaringan JAD
相关推荐:
- Uni Eropa Ragukan Ancaman Tarif 50%: Hanya Gertakan dari Trump
- 42.605 Jemaah Haji Sudah Pulang ke Indonesia
- Pejabat di AS Gugat Maskapai untuk Anjing Gegara Langgar Batas Bandara
- 日本留学美术专业,这三点大家需要注意!
- Teknik Pernapasan 4
- Status Tersangka Panji Gumilang Masih Menunggu Hasil Labfor
- Terduga Dua Teroris yang Tangkap Densus 88 di NTB Jaringan JAD
- Lagi Berteduh, 2 Pekerja Bangunan Tewas Tersambar Petir dan 5 Orang Lainnya Luka
- Mengandung Pewarna Kuning, Thailand Kubur 65 Ton Durian
- Usai Tiba di Mimika, Wapres Maruf Amin Bertolak ke Nabire, Ini Agendanya
- KPU Gelar Rapat Pleno Untuk Penetapan DPT, Merekapitulasi Daftar Pemilih
- Trump Akan Menyesal, China Soroti Larangan Penerimaan Mahasiswa Asing di Harvard
- Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak
- Bareskrim Bakal Periksa Bukhori Yusuf Lagi Terkait Kasus Dugaan KDRT Istri Siri
- Diresmikan Jokowi, Tarif Tol Cisumdawu Gratis Selama 3 Minggu
- FOTO: Mereka yang Tampil Ciamik di Grammy Awards 2025
- Mewabah di Jepang, Dokter Peringatkan Bahaya Influenza
- Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Lombok Timur
- Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam
- Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak