会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Hasil Sidang DKPP: Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Hubungan Seksual dengan Anggota PPLN di Amsterdam!

Hasil Sidang DKPP: Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Hubungan Seksual dengan Anggota PPLN di Amsterdam

时间:2025-06-01 07:19:39 来源:quickq加速器官方网站 作者:焦点 阅读:781次

JAKARTA,quickq 网址 DISWAY.ID - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pelanggaran etik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.

Dalam sidang tersebut ditemukan fakta bahawa Hasyim terbukti melakukan berhubungan badan dengan CAT, Anggota PPLN Den Haag.

Hasil Sidang DKPP: Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Hubungan Seksual dengan Anggota PPLN di Amsterdam

Hasil Sidang DKPP: Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Hubungan Seksual dengan Anggota PPLN di Amsterdam

BACA JUGA:Dipecat DKPP, Siapa Pengganti Hasyim Asy’ari di KPU?

Hasil Sidang DKPP: Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Hubungan Seksual dengan Anggota PPLN di Amsterdam

BACA JUGA:DKPP: Hasyim Asy'ari Minta Vincent-Desta Bikin Video Ucapan Sukses Pemilu yang Kemudian Dikirim ke Pengadu Kasus Asusila!

Hasil Sidang DKPP: Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Hubungan Seksual dengan Anggota PPLN di Amsterdam

Saat itu, DKPP menyelenggarakan bimbingan teknik (Bimtek) di Den Haag.

Kemudian pada 3 Oktober 2023, Hasyim menginap di sebuah hotel di Amsterdam Belanda dalam kegiatan bimtek itu.

"Bahwa dalam sidang pemeriksaan Pengadu (korban) mengaku pada malam hari pada 3 Oktober 2023, Pengadu dihubungi Teradu untuk datang ke kamar hotelnya," kata Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo dalam persidangan, Rabu, 3 Juli 2024.

BACA JUGA:KMPKP Minta DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU RI

BACA JUGA:Terlibat Kasus Dugaan Asusila, Hasyim Asy'ari Diperiksa DKPP Secara Tertutup

"Pengadu kemudian datang ke kamar hotel Teradu dan berincang-bincang di ruangan tamu di kamar teradu. Dalam perbincangan tersebut Teradu merayu dan membujuk Pengadu untuk melakukan hubungan badan," sambung Ratna.

Pada awalnya, korban ini terus menolak. Namun teradu terus memaksa. 

“Pada awalnya, pengadu terus menolak, namun teradu tetap memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi,” lanjutnya.

DKPP menyatakan hal itu benar terjadi berdasarkan pemeriksaan fakta-fakta.

BACA JUGA:DKPP Panggil Hasyim Asyari Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Kompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNI
  • Bantah Deindustrialisasi, Menperin: Manufaktur Masih Menjadi Penggerak Utama Perekonomian
  • Dari High ke Medium Risk, ESG PLN Tembus Standar Global
  • Siapa Orang yang Pertama Kali Mempercayai Peristiwa Isra Miraj?
  • PAN Sambut Baik PKS Bila Ingin Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024
  • FOTO: Khusyuk Ibadah Sambut Imlek di Vihara Amurva Bhumi
  • 5 Kondisi Medis Paling Langka di Dunia, Ada Tubuh Memproduksi 'Bir'
  • Waktu Aman Simpan Susu Oat Setelah Dibuka
推荐内容
  • Meski Bebas, Jessica Wongso Wajib Mengajukan Izin ke Bapas Jika Ingin Bepergian
  • Daftar 10 Kota Paling Ramah di Dunia
  • FOTO: Khusyuk Ibadah Sambut Imlek di Vihara Amurva Bhumi
  • Catat, 3 Warna Ini Bisa Bawa Keberuntungan di Tahun Naga Kayu 2024
  • Heboh Paskibraka Tak Boleh Berhijab Saat Pengukuhan, Menag Yaqut: Orang Pakai Jilbab Itu Hak
  • Tanggal Merah April 2025, Apakah Hari Jumat 18 April Libur Nasional?