Jangan Sembarangan, Ini Cara Terbaik Makan Kurma agar Bermanfaat
Daftar Isi
- Cara terbaik makan kurma
- Bolehkah makan kurma saat perut kosong?quickq苹果下载地址
- Lebih cocok dikonsumsi di pagi hari
- Siapa saja yang dianjurkan tidak makan kurma?
- Berapa banyak batas makan kurma per hari?
Kurma jadi makananfavorit di bulan Ramadan. Tapi, bagaimana cara terbaik makan kurmademi mendapatkan manfaat kesehatannya?
Kurma dikenal kaya nutrisi. Kandungan serat dan senyawa antioksidan di dalamnya punya banyak manfaat untuk kesehatan.
Mengutip Healthline, dalam setiap satu buah kurma ukuran sedang biasanya terdapat sekitar 7 gram (g) serat. Asupan serat sendiri diketahui bisa memperlancar pencernaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Cara terbaik makan kurma
Untuk mendapatkan beragam manfaat di atas, Anda perlu memahami cara terbaik makan kurma.
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat ingin makan kurma, melansir Times of India.
Bolehkah makan kurma saat perut kosong?
Di bulan puasa, kurma boleh jadi dikonsumsi saat perut kosong seperti waktu berbuka puasa.
Namun, keberadaan fruktosa pada kurma dapat memicu rasa tidak nyaman dan sakit jika kurma dikonsumsi saat perut kosong.
Sementara saat dikonsumsi setelah makan, kurma juga bisa jadi merepotkan, utamanya jika Anda memiliki masalah pencernaan. Hal ini disebabkan kandungan serat yang tinggi pada kurma yang bisa memicu kembung.
Jadi, konsumsi dulu satu gelas air saat berbuka puasa. Setelahnya, Anda dipersilakan mengonsumsi kurma.
Lebih cocok dikonsumsi di pagi hari
![]() |
Di luar bulan Ramadan, Anda dianjurkan mengonsumsi kurma pada pagi hari. Makan kurma di pagi bisa memberikan energi yang dibutuhkan untuk beraktivitas seharian.
Siapa saja yang dianjurkan tidak makan kurma?
Ada beberapa kelompok orang yang dianjurkan untuk tidak mengonsumsi kurma. Misalnya, orang dengan sindrom iritasi usus besar (IBS). Konsumsi kurma akan menimbulkan perasaan tidak nyaman pada pencernaan.
Selain itu, orang yang sedang diare juga dianjurkan menghindari kurma. Pasalnya, kurma kaya akan gula alkohol yang disebut sorbitol, yang dapat meningkatkan ketidaknyamanan dan memicu buang air besar yang berlebihan.
Berapa banyak batas makan kurma per hari?
Setiap orang setidaknya dianjurkan cukup mengonsumsi sebanyak 2-3 kurma per hari demi mendapatkan manfaat maksimal.
下一篇:5 Destinasi Wisata Favorit di Solo untuk Libur Lebaran
相关文章:
- FOTO: Terapi Menyentuh Alpaka untuk Lansia dan Difabel di Irlandia
- Tak Tergantikan! Sri Mulyani Kembali Perintahkan Rionald Silaban Kelola Aset Negara Rp13 triliun
- Rasio Wirausaha RI Rendah, Kemendag Desak Mahasiswa Jadi Pencipta Lapangan Kerja
- Ini Sedan Super Mewah dari Hyundai, Grandeur
- Minuman Ini Tak Boleh Dikonsumsi saat Buka Puasa, Kopi Masuk Enggak?
- 2025年英国艺术学院排名TOP5
- 2025年美国设计学院排名汇总
- Ancaman Pedas Habib Bahar Smith ke Jokowi, Cuma Gertak Sambal?
- FOTO: Dikecup Mekar Bunga Sakura di Tokyo
- Operasional Bandara Haneda Tokyo Sudah Normal Usai Tabrakan Pesawat
相关推荐:
- Video: Bekal Pulang Terbaik Menghadap Allah
- Kemenpar Tingkatkan Kapasitas SMD Bidang Pelayanan Publik dan Informasi
- Jadi Hotel Terapung untuk Atlet PON XXI Sumut
- 2025年德国建筑大学排名
- Teliti Sebelum Membeli, Ini Ciri
- 2025香港大学建筑学硕士申请条件
- Pertama Kali BYD Kalah Tesla untuk Pasar Eropa
- Jadi Kaum Rebahan Sejak Muda, Hati
- VIDEO: Berdagang dengan Berkah, Kunci Sukses Dunia Akhirat
- Terduga Teroris di Sibolga, Polisi Duga Ada Sisa Bom
- 4 Kebiasaan Penyebab Ingrown Hair, Asal Cukur Bulu Ketiak
- Kebiasaan Rasulullah SAW Mengonsumsi Kurma Ganjil, Apa Alasannya?
- Bersetubuh di Siang Hari Ramadan Kena Denda, Ini Aturannya
- Kreatif dan Transparan Sampaikan Informasi Eksplorasi, PT Sumbawa Timur Mining (STM) Raih IDMA 2025
- Mendagri Harap Polri Aktif Petakan Potensi Konflik Pemilu 2024
- Bukan Hanya Ibadah, Puasa Ternyata Bisa Bikin Panjang Umur
- VIDEO: Bagaimana Cara Memuliakan Al
- Bareskrim Kembali Tangkap Anak Buah Fredy Pratama, Ini Perannya!
- Aksi Bela Tauhid 211, Wiranto Siap Temui Massa?
- TPN Ganjar Presiden Umumkan Wakil Ketua Baru, Terdiri dari Unsur Partai hingga Tokoh Buruh