KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Kredit Usah BPR Bank Jepara Artha
时间:2025-06-16 21:41:29 出处:休闲阅读(143)
JAKARTA,quickq手机版安卓 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan direktorat jenderal Imigrasi (Dirjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah lima orang bepergian ke luar negeri.
Hal ini terkait dugaan korupsi dalam pencairan kredit usaha Bank Perkereditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) tahun 2022-2024.
"Bahwa pada tanggal 26 September 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1223.
BACA JUGA:Indonesia-Prancis Perkuat Kerjasama Pendidikan Vokasi di Bidang Kuliner, Gandeng Chef Profesional
BACA JUGA:Ini Aspek Penilaian Jambore GTK Hebat 2024, Guru Wajib Tahu!
Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap 5 (lima) orang Warga Negara Indonesia yaitu JH, IN, AN, AS dan MIA," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 8 Oktober2024.
Tessa mengungkapkan larangan bepergian keluar negeri ini dilakukan oleh penyidik.
"Keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan," ujarnya.
Adapun larangan bepergian ini berlaku sejak 26 September 2024 Hingga enam bulan kedepan.
Diketahui bahwa per tanggal 24 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.
BACA JUGA:KPK Geledah Sejumlah Rumah di Jatim, Sita 7 Kendaraan Mewah hingga Uang Rp 1 Miliar
BACA JUGA:KPK OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang dan Barbuk Uang Senilai Rp 12 Miliar Serta USD 500
"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini," tutup Tessa.
猜你喜欢
- Pemkot Bekasi 'Ngebet' Dilibatkan Turnamen Asian Games
- KPK Tetapkan Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka, Dua Nama Ini Ikut Terseret
- Saksi Ahli Kasus TPPU Panji Gumilang Segera Diperiksa Bareskrim
- Walah! Ditanya Soal Jual Beli Jabatan, Anies Baswedan Terdiam
- Pastikan Bahan Pangan Selama Ramadhan Stabil, Anies: Harga Beras Justru Turun
- Kemen Ekraf Dorong Investasi dan Ekspor Perfilman Indonesia
- Raup Dana Miliaran, Petinggi Putuskan Jual Seluruh Saham di Bank Panin (PNBN)
- PSHK: Peraturan Pelabelan BPA Pada Galon Polikarbonat Beresiko Masuk Judicial Review MA
- BEM KM UTM Kawal Kasus Mahasiswa Aniaya Pacar, Ungkap Dugaan Kekerasan Terjadi Berkali