时间:2025-06-12 11:10:22 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID -Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan jajarannya akan bersikap quickqios官网
JAKARTA,quickqios官网 DISWAY.ID -Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan jajarannya akan bersikap netral dalam mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada serentak 2024.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan sudah ada regulasi atau aturan yang mengatur terkait netralitas personel Polri.
“Sudah ada regulasi Polri harus menjaga netralitasnya,” kata Dedi kepada wartawan, Senin 16 Januari 2023.
Adapun regulasi tersebut salah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Aturan rinci yakni pada Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi Polri bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Ayat (2) berbunyi, anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.
“Sikap netralitas Polri sesuai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002, ada juga di peraturan kapolri dan telegram arahan tentang netralitas saat pemilu, pileg dan pilkada,” kata Dedi.
BACA JUGA:Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, Senin 16 Januari 2023, Jangan Heran Panas Banget Siang Ini
Sikap netral Polri ini juga diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 yang merupakan gubahan dari dua peraturan kapolri (perkap), yakni Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri.
Dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tertuang pada Pasal 4 tentang etika kewarganegaraan huruf h berbunyi setiap pejabat dalam etika kewarganegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik.
Bukan hanya itu, pada tahun 2018 saat Kapolri dijabat oleh Jenderal Tito Karnavian, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri mengeluarkan 13 aturan sebagai pedoman bagi jajaran kepolisian bersikap netral dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.
Di antaranya aturan tersebut, anggota Polri dilarang menggunakan/ memesan/ menyuruh orang lain untuk memasang atribut yang bertuliskan/ bergambar parpol, caleg dan paslon.
BACA JUGA:Kisah Tragis Tenaga Kesehatan di Semarang yang Dipecat usai Tuntut Insentif COVID-19
Kemudian dilarang menghadiri, menjadi pembicara/ narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan partai politik kecuali dalam melaksanakan pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas.
"Personel Polri juga dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon kepala/ wakil kepala/caleg," tuturnya.
Dengan adanya aturan tersebut, setiap anggota Polri yang diduga melakukan hal yang menunjukkan ketidaknetralan pada pemilu akan disanksi tegas mulai dari hukuman disiplin maupun kode etik.
Resmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat2025-06-12 10:47
5 Minuman Pelancar BAB, Jitu Bikin Perut 'Plong' Seketika2025-06-12 10:44
Gegara Dibantu Om Polisi, Anak Lahir Dinamakan Dirlantas Polda Metro Jaya2025-06-12 10:31
Disorot Studi Bisa Picu Kanker, Dokter Pastikan IUD Aman Digunakan2025-06-12 10:23
Pembredelan Lukisan Yos Suprapto, Fadli Zon Dikritik Pakar Budaya Unair: Patut Disayangkan!2025-06-12 10:15
Garap Pasar Kripto Global, Robinhood Resmi Akuisisi Bitstamp2025-06-12 10:14
Waspada! Akhir Pekan Hujan Berawan Buat Warga Megapolitan2025-06-12 10:02
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda 5 Februari 20252025-06-12 09:31
Bursa Asia Menguat, Investor Sambut Baik Kesepakatan Baru China2025-06-12 09:22
Waspada! Akhir Pekan Hujan Berawan Buat Warga Megapolitan2025-06-12 08:30
Kubu Hasto Akan Gugat Keabsahan Pimpinan KPK Periode 20242025-06-12 10:56
Penumpang Makan Tuna Kaleng Bikin Perdebatan Etika di Pesawat2025-06-12 10:40
放弃国内保研名额,但我拥有了7所名校offer+182万奖学金!2025-06-12 10:39
Hasto Diperiksa KPK Hari Ini, Akankah Ketum PDIP Megawati Datang?2025-06-12 10:37
Ketua KPK Bertemu dengan Jaksa Agung, Ini yang Dibahas2025-06-12 10:32
Liburan ke Raja Ampat Ternyata Ada Etikanya Lho, Yuk Cek Dulu!2025-06-12 10:29
JFW 2025 Dibuka, Angkat Perpaduan Tradisi dan Inovasi2025-06-12 10:26
Kapan Malam 27 Rajab 1446 H? Jadwal Peringatan Isra Miraj dan Keutamannya2025-06-12 10:23
Komisi II DPR RI Bakal Bahas Putusan MK Soal Penghapusan Ambang Batas Capres2025-06-12 10:19
Ahmad Dhani 'Mangkir' Lagi, Jemput Paksa?2025-06-12 10:03