Diduga Pindahkan Uang Nasabah Secara Sepihak, BNI Dituntut Rp679 Miliar
时间:2025-06-16 17:06:08 出处:综合阅读(143)
PT Global Medcom menuntut PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp679 miliar akibat pemindahan dana ke rekening orang lain.
Ketua tim kuasa hukum Global Medcom Halomoan Purba mengatakan selain memindahkan dana nasabah tanpa persetujuan BNI juga melakukan beberapa tindakan yang dianggap melanggar hukum.
Baca Juga: Kemenpakrekraf-Pemprov DKI Gandeng BNI dan Startup Perkuat Digitalisasi Setu Babakan
"Memblokir rekening sepihak, mengubah tipe rekening, memindahbukukan uang, membocorkan dana nasabah ke pihak lain, dan pemalsuan dokumen," ujar Halomoan saat ditemui di kawasan pengadilan negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022).
Halomoan mengatakan gugatan tersebut telah tercatat pada pengadilan negeri jakarta pusat dengan nomor No. 571/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst.
Adapun kronologi daripada perkara tersebut dimulai sejak 21 Mei 2014 Global Medcom membuka rekening tipe Giro Hit Bunga BB Perusahaan dan pada tanggal 1 Desember 2014 perusahaan melakukan perjanjian kerja sama dengan PT RPS dengan nomor No. 200/PKS/IX/2014.
Anggota tim kuasa hukum Global Medcom Riki Rikardo menjelaskan pada 25 September 2014 perusahaan menandatangani kontrak jual beli dengan instansi pemerintah akan suatu proyek, kemudian pada 3 Februari 2016 menerima pembayaran dari pekerjaan tersebut ke rekening perusahaan senilai Rp24.662.390.997.
"Pada tanggal 3 Februari 2016 Global Medcom masih dapat menarik cheque sebesar Rp2 Miliar, namun pada tanggal 11 Februari 2016 perusahaan tidak dapat mencairkan cheque sebesar Rp7 miliar akibat BNI telah memblokir rekening secara sepihak pada 3 Februari 2016," ujar Rikardo.
Baca Juga: Dukung UMKM, BRI Hadirkan Pesta Rakyat Simpedes 2022
Lanjutnya, pada 11 Februari 2016 BNI menerima surat permohonan dari PT RPS pemindahbukuan dari rekening Global Medcom ke rekening PT RPS sebesar Rp24.662.390.997. Kemudian pada 12 Februari 2016 BNI kembali membuka blokir atar rekening Global Medcom.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Jadi Istri Utusan Khusus Presiden, KPK Sebut Nagita Slavina Masih Boleh Terima Endorse
下一篇: PAFI Kota Cikarang Pusat Budayakan Masyarakat Semakin Maju Dan Edukasi Kesehatan Umum
猜你喜欢
- IHSG Jeda Siang Terkoreksi Tipis ke Level 7.165, UNVR, BRPT dan CTRA Top Losers LQ45
- Jreng! Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Naik Penyidikan
- 美行思远&深声不息
- 悉尼大学摄影专业怎么样?
- Kelakar Bahlil Minta Kader Golkar di DPR Baca Al
- 澳洲建筑学最好的大学都有哪些?
- 平面设计留学生回国都干嘛了?
- Ikuti PAN dan Golkar, Partai Gelora Indonesia Juga Dukung Prabowo di Pilpres 2024
- Cek Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024, Peserta Jangan Sampai Lupa!