Alasan KPK Gandeng Ahli Isyarat Hingga Bahasa Dalam Pemeriksaan Enembe
JAKARTA,quickq官网下载app DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dikarenakan masih dalam kondisi perawatan, KPK akan menggunakan metode khusus untuk menggali keterangan Enembe dan KPK gandeng ahli isyarat hingga bahasa.
"Ada ahli bahasa, isyarat, semua digunakan dalam rangka percepatan penyelesaian tindak pidana korupsi LE," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Rabu, 11 Januari 2023.
BACA JUGA:Kondisi Lukas Enembe Mulai Stabil Usai Dirawat di RSPAD, KPK Lanjutkan Pemeriksaan?
BACA JUGA:Haji Haryanto Murka Gegara Rian Mahendra Getol Main Game, Awas Ini Deretan Game Online yang Terindikasi Judi
Firli mengatakan, proses ini dalam rangka mempercepat penyelesaian perkara tindak pidana korupsi tersangka Lukas Enembe.
Diketahui, KPK sendiri telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).
Enembe akan ditahan selama 20 hari terhitung mulai 11 Januari sampai 30 Januari 2023 di rumah tahanan (rutan) KPK Pomdam Jaya Guntur.
BACA JUGA:Wow! KPK Duga Lukas Enembe Terima Suap Rp 10 Miliar
BACA JUGA:CATAT 4 Pertanda Kartu Keluarga Ini Bisa Bikin Gagal Terima Bansos PKH 3 Juta, Simak Baik-baik Jangan Sampai Menyesal
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Enembe diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono, di mana suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.
Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap.
Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·10 Contoh Kalimat Alasan Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024, Bisa Jadi Referensi Peserta!
- ·Menteri PPPA Dorong Pengembangan Program Pendampingan Fatayat NU untuk RBI
- ·Jasa Raharja Akan Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Subang
- ·Epidemiolog: Waspada Demam Berdarah di Musim Hujan
- ·Saran Psikiater saat Menghadapi Orang dengan Suicidal Thought
- ·Novel Baswedan Bertanya: Fahri Hamzah Lagi Belain Siapa?
- ·Pertamina Pastikan 250 Ribu Pangkalan LPG 3 Kg Catatkan Penjualan Via Aplikasi Mulai 1 Juni
- ·Momen Jokowi Bertemu Presiden Sri Lanka di Sela WWF ke
- ·Keren! Kemenperin Luncurkan Beragam Aplikasi Dukung revitalisasi Industri Batik Indonesia
- ·Sukses Digelar, detikJatim Awards 2024 Diramaikan Tokoh
- ·Alasan Kenapa Harus Aktifkan Mode Pesawat dalam Penerbangan
- ·Bali Masuk Daftar Destinasi Tak Layak Dikunjungi, Dispar Angkat Bicara
- ·Dirjen Diktiristek Kirim Surat ke Kampus untuk Batalkan Kenaikan UKT
- ·Ini Dia Nama
- ·Hakim MK Ridwan Mansyur Ujug
- ·Investor Jangan Lewatkan! Emiten Aguan dan Salim Grup (CBDK) akan Guyur Dividen Rp28 Miliar
- ·Sambut Imlek, Ancol Gelar Lunar Festival hingga Atraksi Barongsai Dalam Air
- ·Meski Diganti KRIS, Iuran BPJS Kesehatan Tetap Sama hingga 30 Juni 2025
- ·Meski Ketua KPK Baru Sudah Dilantik, Pimpinan Lama Masih Bertugas hingga 20 Desember
- ·Menteri PPPA Dorong Pengembangan Program Pendampingan Fatayat NU untuk RBI