会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Pengendara Fortuner Disebut Buang Plat TNI Palsu di Lembang!

Pengendara Fortuner Disebut Buang Plat TNI Palsu di Lembang

时间:2025-06-01 08:23:47 来源:quickq加速器官方网站 作者:热点 阅读:587次

JAKARTA,quickq 官方网站 DISWAY.ID- Plat TNI palsu yang digunakan seorang berinisial PWGA disebut telah dibuang oleh tersangka pasca kejadian yang viral di Tol Cikampek.

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Anggi Fauzi Hasibuan mengatakan plat itu dibuang di kawasan Lembang, Bandung.

Pengendara Fortuner Disebut Buang Plat TNI Palsu di Lembang

Pengendara Fortuner Disebut Buang Plat TNI Palsu di Lembang

BACA JUGA:Pengendara Fortuner Plat TNI Palsu yang Viral Ditetapkan Tersangka

Pengendara Fortuner Disebut Buang Plat TNI Palsu di Lembang

BACA JUGA:Pengendara Fortuner Gunakan Plat TNI Palsu Dipastikan Warga Sipil

Pengendara Fortuner Disebut Buang Plat TNI Palsu di Lembang

"Plat TNI-nya sudah dibuang di daerah Lembang dan sekarang masih dicari anggota di sekitar lokasi di lembang. anggota lagi mengarah ke sana," katanya kepada awak media, Rabu 17 April 2024.

Dituturkannya, tersangka menggunakan plat itu karena menghindari ganjil-genap di kawasan Tol Cikampek.

"Jadi pada saat tanggal sepuluh itu kejadian, karena diberlakukan gage arus mudik, jalur wilayah Cikampek dia menggunakan mobil itu platnya ganjil. Jadi dia pakai lah pelat nomor itu pelat nomor dinas TNI. Jadi supaya bisa mengatasi ganjil-genap," tuturnya.

Sebelumnya, pengendara Fortuner yang gunakan plat TNI palsu dan mengaku adik jenderal di Tol Cikampek telah ditetapkan tersangka.

BACA JUGA:Pengendara Fortuner yang Viral Gunakan Plat TNI Palsu Disebut Untuk Hindari Ganjil Genap

BACA JUGA:Pria Pengendara Fortuner Arogan Gunakan Plat TNI Palsu Ditangkap

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan PWGA saat ini telah ditahan juga.

"Sudah jadi tersangka dan ditahan," katanya kepada awak media, Rabu 17 April 2024.

PWGA disangkakan pasal 263 KUHP.

Dimana, pasal itu berbunyi barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Studi: 15 Kota di Dunia yang Mulai Ditinggalkan Turis Saat Musim Panas
  • Menhub Ingatkan Maskapai Tidak Naikkan Harga Tiket Sewenang
  • 艺术生出国留学的申请条件都需要什么?
  • Cerita Dr. Boenjamin Setiawan Membangun Kalbe Farma dari Garasi Kecil di Tanjung Priok
  • Pakai Kupu
  • PSI dan Partai Golkar Lakukan Pertemuan Hari Ini, Bahas Soal Koalisi Besar Nih?
  • 哥伦比亚大学研究生申请条件及专业介绍
  • Bupati Kapuas dan Istri Diduga Terima Duit Rp 8,7 Miliar untuk Survei
推荐内容
  • Innalillahi! 2 Orang Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Blitar, 1 Korban Hilang
  • Sandiaga Uno Ungkap Akan Umumkan Kepindahannya ke PPP Pada Waktu yang Tepat
  • Rekomendasi 50 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia, Rank Terbaru Tahun 2023
  • 69.461 Data User Coinbase Bocor: Dari Nomor Rekening Bank hingga KTP
  • Anak Buah AHY Terheran
  • Jaga Pasokan Domestik dan Ekspor, MedcoEnergi Teken Kesepakatan Tukar Gas