KPK Tak Mau Ikut Garap Jiwasraya Karena...
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komisaris Jenderal Firli Bahuri mengatakan soal Jiwasraya bukan hanya satu-satunya persoalan korupsi di Indonesia. KPK tidak ikut dalam penanganan penyidikan kasus Jiwasraya.
"Jiwasraya itu sudah ditangani aparat penegak hukum di Kejaksaan Republik Indonesia. Itu tidak masuk dalam pembicaraan kami (dengan BPK). Masih ada perkara korupsi yang mesti kami bicarakan bukan hanya satu itu," ujar Firli di Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Baca Juga: Setelah Periksa Belasan Saksi, Kejagung Temukan Titik Terang Tersangka Jiwasraya
Kendati tidak ikut dalam penanganan penyidikan kasus Jiwasraya, KPK mendorong kepada aparat penegak hukum di Kejaksaan untuk menyelesaikan tugas tersebut. Ia menambahkan telah mendapat informasi dari Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna bahwa BPK sudah memberi bantuan terkait penghitungan kerugian negara pada kasus Jiwasraya itu.
BPK telah selesai melakukan pemeriksaan atau investigasi kasus Asuransi Jiwasraya. Hasil pemeriksaan tersebut rencananya akan diumumkan ke publik secara resmi pada Rabu (8/1/2019) besok.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, nanti akan menyampaikan sejumlah indikasi dalam kasus Jiwasraya, termasuk masalah kerugian negara. Ia mengatakan masalah di Jiwasraya tidak hanya berkaitan masalah hukum pidana, tapi juga ada masalah risk based capitaldan risk management.
"Kami akan jelaskan besok, jadi besok akan kami sampaikan sama teman-teman (wartawan) dan itu tidak masuk pembahasan dengan teman-teman KPK pada hari ini," tukas Agung.
(责任编辑:热点)
- PORDI & HIGGS Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- Menkes Budi Sebut Nyamuk Wolbachia Berhasil Turunkan Angka Kematian akibat DBD
- Mantan Penasihat Imbau KPK Jangan Asal Rotasi Jabatan
- Tarif MRT Dinilai Tak Kemahalan
- TNI AU Punya Tambahan 8 Helikopter H225M, Komplit dengan Full Flight Simulator
- JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih?
- KPK Duga Novanto Terlibat Suap PLTU Riau
- KSAD Jenderal Maruli Akan Pimpin Upacara Pemakaman Doni Monardo Hari Ini
- Pengajuan Perlindungan SYL ke LPSK Ditolak
- Belum Dapat Izin Dirikan TPS LN, KPU Akan Gunakan Pos Untuk Pemungutan Suara di Hong Kong dan Macau
- Kebakaran Landa Pasar Blok A
- Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Jelang Debat Pemilu 2024
- Ternyata Ketua KPK Tahu Anak Buahnya Bertemu TGB, Ini Penjelasannya
- Jika Ada Leasing Eksekusi Sembarangan, APPI Bakal Tindak Tegas
- Studi Sarankan Masak Nasi dengan Benar agar Terhindar dari Kanker
- 14 Benda Paling Kotor di Rumah Selain Toilet yang Jarang Disadari
- Singapura Bakal Perketat Aturan Bumbu Dapur
- Bupati Purbalingga Diduga Terima Duit Haram Rp500 Juta
- Ada 2 Laporan Polisi Terkait Dugaan Penyebaran Hoax Palti Hutabarat
- Begini Kronologis Penangkapan Hakim PN Medan Versi KPK