Roy Suryo Bakal Diperiksa Polisi Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon saat Debat
JAKARTA,quickq安装包苹果版下载 DISWAY.ID--Bareskrim bakal memeriksa pakar telematika, Roy Suryo terkait dugaan penyebaran hoaks terhadap cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka terkait penggunaan tiga mikrofon saat debat Pilpres 2024.
"Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan dalam rangka undangan klarifikasi terhadap Saudara RS (Roy Suryo)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024.
BACA JUGA:Tolak Laporan Roy Suryo, Bareskrim Jelaskan Mekanisme Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Meski demikian, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu belum membeberkan jadwal panggilan klarifikasi itu.
"Tentunya terkait hal tersebut secara teknis, secara progres tentu penyidik yang memiliki timeline dan kami menyampaikan di sini bahwa prosesnya masih terus berkesinambungan atau secara simultan berlanjut," ucapnya.
BACA JUGA:Kasus Roy Suryo Soal Mikrofon Debat Cawapres, Polisi Minta Keterangan Ahli Bahasa dan ITE
Sebelumnya, ada 2 laporan terkait penyebaran hoax yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo. Pertama, laporan tersebut dibuat oleh relawan Prabowo Gibran, Pilar 08.
Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 02 Januari 2024.
Kemudian, laporan berikutnya dilayangkan oleh Cyber Indonesia. Laporan tersebut diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/2/I/2024/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 2 Januari 2024.
BACA JUGA:Laporan Terhadap Roy Suryo yang Tuding Gibran Pakai Alat Bantu Saat Debat Cawapres Mulai Diusut, Polri Periksa Pelapor dan 4 Ahli
Dalam kedua laporan tersebut, Roy Suryo disangkakan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
-
Temui Polri, Amnesty International Desak Usut Tuntas Ricuh 22 MeiResep Spaghetti ala Dikta Wicaksono, Cocok untuk Sahur dan Buka Puasa4 Penyebab Berat Badan Naik Saat Puasa: Mager sampai StresNiat dan Tata Cara Salat Jamak Qashar dalam Perjalanan MudikIngin Return Deposito Lebih Tinggi? Pahami Strategi Sebar AsetMendobrak Batasan dan Visi Disrupsi Harry HalimDorong Inovasi Keuangan Digital, BIIni yang Dilakukan Pramugari jika Ada Penumpang Pesawat MeninggalProjo Minta Jokowi Lengser Jangan Balik ke Solo, 'Mubazir Bisa Pimpin Parpol', Golkar?Penahanan Tersangka Panji Gumilang Akan Ditentukan 1x24 Jam
下一篇:PSI Mau Interpelasi Anies Baswedan, PDIP: Kenapa Sekarang?
- ·Sambut Arus Balik, Jasa Marga Bakal Terapkan Contraflow di Tol Japek
- ·Menag Yaqut Pastikan Siswa Al Zaytun Akan Tetap Belajar
- ·7 Rekomendasi Destinasi Solo Traveling yang Aman untuk Perempuan
- ·30 Kata Motivasi Singkat, Ringkas tapi Bernas
- ·Pigai Tak Lolos Seleksi, Rizal Ramli: Jangan Sampai KPK Bekerja untuk...Ah Males Nyebutnya
- ·Asuransi Syariah Digital SalingJaga Raih Penghargaan Internasional
- ·Dugaan Penipuan Mario Teguh Didalami Kepolisian, Terlapor dan Saksi Segera Dipanggil
- ·Waspada 7 Tanda Kamu Perlu 'Puasa' Media Sosial
- ·Andalkan Tiga Aplikasi, Depot Bu Rudy Siap Kuasai Pasar Kuliner Nusantara
- ·Ganjar Pranowo Akui Baju Khas Relawannya Didesain Jokowi
- ·VIDEO: Lebih Dekat dengan Puteri Indonesia 2024 Harashta Haifa Zahra
- ·FOTO: Kerbau Jantan Albino Seharga Rp7,8 Miliar di Thailand
- ·Polri Terbitkan Red Notice Terhadap 2 Tersangka Kasus TPPO Modus Magang ke Jerman
- ·Bagaimana Menjawab Salam dari Orang yang Bukan Islam?
- ·FOTO: Menyala, Indahnya Bunga Calendula dari Mesir
- ·Penyakit Langka, Gangguan Kesehatan yang Jarang Dialami Tapi Bahaya
- ·KPU Siapkan Berkas Jawaban Setebal 302 Halaman
- ·Kasusnya Lagi Merebak, Bagaimana Cara Penularan Flu Singapura?
- ·Waspada 7 Tanda Kamu Perlu 'Puasa' Media Sosial
- ·Kementan Sukses Tangani Pengendalian Antraks di Gunungkidul
- ·Bangun Ini, KKP Berupaya Tingkatkan Produksi Udang Nasional Secara Signifikan
- ·Tips Berbuka Puasa untuk Pasien Jantung, Bisa Langsung Makan Besar
- ·VIDEO: Lebih Dekat dengan Puteri Indonesia 2024 Harashta Haifa Zahra
- ·Arab Saudi Ikut Miss Universe, Diwakili Rumy Al
- ·Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK, Agar Tak Terjadi Tumpang Tindih
- ·Punya Gejala Mirip, Ini Beda Flu dan DBD
- ·Jokowi Minta KemenPUPR
- ·KrediOne Tebar Kurban untuk 500 Warga Kampung Pemulung Lewat Program CSR
- ·PKB Jadikan Harlah Sebagai Konsolidasi Pemilu Dukung Cak Imin Sebagai Capres 2024
- ·Rangkuman Sejarah Nuzulul Quran, Hari Bersejarah Bagi Umat Islam
- ·MK Ubah Aturan Ambang Batas Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD!
- ·Presiden Prabowo Beri Pesan ke Timnas, Jangan Minder Lawan Jepang!
- ·Awal Mula Mantan Wabup Indramayu Lucky Hakim Datangi Ponpes Al Zaytun
- ·INFOGRAFIS: Si Hitam Pedas Kemukus
- ·Sambut HUT ke
- ·57 Saksi Kasus Penistaan Panji Gumilang Diperiksa Kepolisian