您的当前位置:首页 > 百科 > Sambut HUT ke 正文
时间:2025-06-13 06:29:04 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID- Menyambut perayaan HUT ke-79 RI (Republik Indonesia), bendera sang saka merah pu quickqio官网
JAKARTA,quickqio官网 DISWAY.ID- Menyambut perayaan HUT ke-79 RI (Republik Indonesia), bendera sang saka merah putih akan dikibarkan.
Pada tahun ini, bendera merah putih akan berkibar dalam peringatan Kemerdekaan Indonesia pada Sabtu, 17 Agustus 2024 mendatang.
Karena itu, masyarakat Indonesia biasanya akan mengibarkan bendera di sudut luar ruangan.
BACA JUGA:Istana Negara Undang Megawati dan SBY Hadiri Upacara HUT RI ke-79 di IKN
Misal, pengibaran atau pemasangan bendera di lapangan, sekolah, kantor, instansi pemerintah dan lokasi khusus lainnya.
Akan tetapi, bendera Merah Putih juga bisa dipasang di dalam ruangan, misal seperti bendera dipasang di dalam ruang pertemuan, ruang kelas, hingga ruangan kantor.
Lantas, seperti apa aturan wajib untuk pemasangan atau pengibaran bendera Merah Putih di luar dan dalam ruangan?
Waktu Pasang Bendera Merah Putih di Luar dan Dalam Ruangan
Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno mengimbau pada warga Indonesia untuk memasang bendera Merah Putih jelang HUT ke-79 RI.
BACA JUGA:40 Contoh Tema Kegiatan 17 Agustus yang Menarik dan Bermakna untuk Lomba HUT RI, Referensi untuk Panitia!
Hal tersebut tercantum di dalam Surat Edaran Mensesneg Nomor B-04/M/S/TU.00.03/07/2024 Tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024.
"Mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2024," demikian imbauan tersebut.
Selain itu, aturan pemasangan bendera Merah Putih juga tercatat di dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Di dalam Pasal 7, pengibaran bendera dilaksanakan di waktu antara matahari terbit sampai matahari terbenam.
Heru Budi Tegaskan Program Makan Siang Gratis Gunakan Wadah Ramah Lingkungan2025-06-13 06:24
Studi Temukan Minum Ini di Pagi Hari Bisa Bikin Umur Panjang2025-06-13 06:06
Pemandian Berusia 2.000 Tahun Ditemukan di Situs Kuno Pompeii2025-06-13 05:49
Emas Antam di Pegadaian Dipatok Rp2 Jutaan per Gram, UBS dan Galeri 24 Dijual Segini2025-06-13 05:29
Ant Group Kabarnya Ajukan Lisensi Stablecoin di Hong Kong, Singapura, dan Luksemburg2025-06-13 05:21
Perlu Dicatat! Ayah David Ozora Tegaskan Tak Akan Berdamai dengan Shane, Mario dan AG2025-06-13 05:03
Ini Alasan Bharada E Batal Ditahan di Lapas Salemba, Balik Lagi Habiskan Hukuman di Rutan Bareskrim2025-06-13 05:03
Terungkap! PPP Bongkar Detik2025-06-13 04:59
Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran2025-06-13 04:26
Anggota DPR RI Minta KY Periksa Hakim PN Jakpus : Kalau Perlu 'Non Palu' kan2025-06-13 04:26
Ditpolair Mabes Polri Tangkap Kapal Bermuatan Sepatu Bekas2025-06-13 06:08
Harga Emas Melonjak Gegara Ancaman Tarif Trump2025-06-13 06:04
Disanksi Demosi 1 Tahun, Bharada E Tidak Ajukan Banding2025-06-13 05:52
Bandingkan Vonis Bharada E, Kuat Ma'ruf Merasa Tidak Adil2025-06-13 05:40
MK Ubah Aturan Ambang Batas Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD!2025-06-13 05:35
Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot Buntut Kasus Ilegal Logging dan Hilangnya Barbuk BBM Ilegal2025-06-13 05:22
Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri: Hasil Laboratorium Ada Perbedaan Pandangan BPOM dan Labkesda2025-06-13 04:48
Dana Ilegal ke Parpol Rp 1 Triliun Untuk Pemenangan Pemilu 2024 Diusut Polri dan PPATK2025-06-13 04:34
Pesawat Air India yang Jatuh di Bandara Ahmedabad Baru Berusia 12 Tahun2025-06-13 04:05
Muhaimin Iskandar Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil : Tanya kepada Rakyat2025-06-13 03:46