Kuasa Hukum Sebut AG Korban Manipulasi Mario Dandy: Dia Dijemput, Padahal Mau Facial
JAKARTA,quickq加速器免费七天 DISWAY.ID--Mangatta Toding Allo, pengacara AG (15) mengklaim kliennya merupakan korban manipulasi dari Mario Dandy.
"Selain korban yang paling menderita adalah anak David, tapi anak yang AG merupakan korban manipulasi yang luar biasa dari MDS," ucap Mangatta dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis, 4 Mei 2023.
Menurutnya, Mario yang membuat kliennya berada di TKP saat kejadian penganiayaan itu.
BACA JUGA:Bukan Hanya OTK, Orang Tua Mario Dandy Datangi Keluarga David Ozora
"Padahal tadinya mau bersama mamanya dan bersama teman-temannya mau facial. Tiba-tiba dia menjemput karena katanya bolos magang dan lain-lain, tiba-tiba berada di lokasi kejadian itu dan memperalat anak AG untuk bertemu anak David," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan kliennya menjalani home schooling usai mengundurkan diri dari sekolahnya.
"Memang suster dari Tarakanita sempat menyampaikan apa yang bisa dibantu untuk anak AG pada waktu itu statusnya masih saksi, setelah dia mengundurkan diri, akan dibantu juga untuk mencari home schooling dan lain-lain," ungkapnya.
BACA JUGA:Youtuber asal Korea Selatan Mualaf dan Mau Nikahi Putri Bupati Irna, Kapan Sunat? Jawabnya Ternyata..
Namun usai ditahan, kliennya tidak pernah menerima pendidikan hingga saat ini.
"Kalau boleh disimpulkan sampai saat ini sudah dua bulan lebih AG tidak menerima pendidikan formal atau pendidikan homeschooling di LPKS," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, AG divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama 3,5 tahun ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
BACA JUGA:Cak Imin Gagal Goda SBY dan AHY, Demokrat Setia di Koalisi Perubahan untuk Persatuan
Dirinya yang terlibat dalam penganiayaan David Ozora (15) terbukti bersalah melanggar pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP yaitu tindak pidana penganiayaan berat rencana terlebih dahulu dan sebagai orang yang membantu melakukan kejahatan tanpa mencegah.
(责任编辑:焦点)
- Kapolri Ajak NU
- Ada Kabar Buruk! Kalau Dengar Ini Edy Mulyadi Nggak Bakal Tenang Bobo di Penjara
- Suara Lantang Pihak Munarman di Lanjutan Sidang Dugaan Terorisme Akibat Ulah Jaksa: Kami...
- Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka
- Gus Muhaimin Sanjung Tom Lembong Bak Artis Korea Selatan: Oppa Tom
- Sedayu Sejahtera Abadi Ungkap Legalitas Tanahnya di Cengkareng
- Herry Wirawan Pelaku Cabul Berat Divonis Hukuman Mati, Komnas HAM Lantang Menolak: Tidak Manusiawi!
- Walah! Ditanya Soal Jual Beli Jabatan, Anies Baswedan Terdiam
- Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Capai Rp 75.62 M Kembali Disita Polri
- Karenina Ditangkap Sedang Tidak Gunakan Ganja, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine
- Ditulis Dalam Bingkisan Makanan, Ini Pesan Rizieq Shihab Buat Edy Mulyadi, Terkuak Sudah!
- Polri Beli Pesawat Bekas Boeing 737
- Anies Ditampar Orang Tak Dikenal Saat Kampanye di Kalimantan, Timnas AMIN Tingkatkan Pengamanan
- KPK Tetapkan Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka, Dua Nama Ini Ikut Terseret
- Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Waspada COVID
- KKH Pertanyakan Status Askara Harsono ke Kemenkumham
- Persempit Ruang Judi Slot, Kominfo Akan Blokir Rekening Influenser dan Pelakunya
- Polri Tegaskan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Ilegal
- Jelang Masa Kampanye, TKRPP Siap Satu Rampak Dengan TPN Ganjar
- Pesan Jokowi untuk Jaksa di Hari Bhakti Adhyaksa ke