会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Jangan Salah! Ini Aturan dan Ketentuan Pasang Foto Presiden dan Wakil Presiden RI!

Jangan Salah! Ini Aturan dan Ketentuan Pasang Foto Presiden dan Wakil Presiden RI

时间:2025-05-31 21:22:51 来源:quickq加速器官方网站 作者:休闲 阅读:662次

JAKARTA,quickq加速器最新官网 DISWAY.ID -- Negara Indonesia kini resmi berganti pemimpin usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik.

Prabowo-Gibran resmi dilantik menjadi presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029 pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Jangan Salah! Ini Aturan dan Ketentuan Pasang Foto Presiden dan Wakil Presiden RI

Jangan Salah! Ini Aturan dan Ketentuan Pasang Foto Presiden dan Wakil Presiden RI

Momen pelantikan Prabowo-Gibran menjadi tanda era kepemipinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir.

Jangan Salah! Ini Aturan dan Ketentuan Pasang Foto Presiden dan Wakil Presiden RI

BACA JUGA:Ini Harapan 50 Ribu Ojol yang Turun ke Jalan Saat Pelantikan Prabowo

Jangan Salah! Ini Aturan dan Ketentuan Pasang Foto Presiden dan Wakil Presiden RI

BACA JUGA:6 Janji Prabowo Subianto di Pidato Jadi Presiden, Berantas Korupsi hingga Kemiskinan

Seperti pemimpin-pemimpin sebelumnya, foto presiden dan wakil presiden biasanya akan dipasang di sekolah hingga kantor-kantor pemerintah.

Namun perlu diketahui, pencetakan dan pemasangan foto presiden dan wakil presiden memiliki aturan yang wajib diikuti. Berikut informasinya.

Aturan Pencetakan Foto Presiden dan Wakil Presiden

Foto atau gambar presiden dan wakil presiden dapat diunduh melalui laman resmi Kementerian Sekretarian Negara (Kemensetneg).

Klik di Sini

Adapun aturan pencetakan foto presiden dan wakil presiden RI adalah sebagai berikut:

  • Menggunakan Kertas Art Carton 260 gram 4 warna offset.
  • Untuk Kertas Ukuran (A2): tinggi 64,5 cm lebar 48,6 cm.
  • Untuk Kerta Ukuran (A3): tinggi 42,5 cm lebar 32 cm.

BACA JUGA:Momen Prabowo Subianto Melambaikan Tangan, Warga Teriakan 'Pak Presiden!'

Ketentuan Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden

Berdasarkan Pasal 55 dalam UU Nomor 24 Tahun 2009, berikut ini ketentuan terkait pemasangan foto dan gambar resmi presiden dan wakil presiden yang benar dan tepat:

  • Ditempatkan sejajar dan dipasang lebih rendah daripada lambang negara (Garuda Pancasila).
  • Bendera negara dipasang di dinding, lambang negara diletakkan di tengah atas antara foto/gambar resmi Presiden dan Wakil Presiden.
  • Foto presiden biasanya diletakan di sebelah kiri dan wakil presiden dipasang di sebelah kanan.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Tak Sembarangan, 5 Prosedur Ini Harus Dipenuhi saat Sesi Foto Newborn
  • Rezim Trump Ngotot, Keputusan Pengadilan Tak Akan Hentikan Negosiasi Tarif AS
  • Bacaan Bilal Sholat Tarawih Lengkap dan Artinya
  • 5 Variasi Resep Kolak Praktis, Tak Cuma Isi Pisang
  • Efek Blokade Gaza, Jerman Kini Sinyalkan Evaluasi Pengiriman Senjata ke Israel
  • 威斯敏斯特大学服装设计专业好么?
  • 斯坦福大学世界排名第几?
  • 南安普顿大学游戏设计硕士如何?
推荐内容
  • FOTO: Singsing Fajar Perdana 2024 di Ufuk Bromo
  • 曼尼斯音乐学院硕士学费多少?
  • Rezim Trump Ngotot, Keputusan Pengadilan Tak Akan Hentikan Negosiasi Tarif AS
  • 新南威尔士大学工业设计排名如何?
  • BPOM Temukan 43 Kosmetik Impor Ilegal Berbahaya, Bisa Picu Kanker
  • VIDEO: Pria India Sukses Jalani Transplantasi Tangan Ganda Pertama