您的当前位置:首页 > 知识 > Singapura Bakal Perketat Aturan Bumbu Dapur 正文
时间:2025-05-25 10:42:57 来源:网络整理 编辑:知识
Jakarta, CNN Indonesia-- Singapurabakal mewajibkan produk makanan serta bumbu dapur yang mengandung quickq一个月多少钱
Singapurabakal mewajibkan produk makanan serta bumbu dapur yang mengandung natrium dan bahan tidak sehat lainnya untuk memasang label Nutrigrade pada 2027 mendatang. Produk makanan itu di antaranya garam, saus, bumbu dapur, dan mi instan.
Nantinya, produk-produk makanan di atas akan diberikan nilai C atau D. Melansir The Strait Times, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong warga Singapura membuat pilihan makanan yang lebih sehat di tengah tingginya angka penyakit kronis di Negeri Singa.
Nilai C dan D sendiri merujuk pada produk makanan yang masuk kategori tidak sehat. Produk yang mendapatkan nilai D artinya memiliki kadar natrium, gula, atau lemak jenuh tertinggi dan tidak boleh diiklankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Ye Kung mengakui, saat menggunakan produk yang lebih sehat, makanan akan terasa berbeda pada awalnya.
"Memang butuh waktu untuk membiasakan diri. Namun, tidak lama kemudian, kita mulai mencicipi bahan-bahannya, bukan sausnya," tambahnya.
Selain itu, label juga akan diperbarui untuk menyorot bahan yang perlu diperhatikan demi menghasilkan nilai sebuah produk makanan.
Misalnya, jika kandungan natrium pada mi instan mendapatkan nilai C, tapi kandungan lemak jenuhnya mendapatkan nilai D, maka produk mi instan tersebut akan mendapatkan nilai D. Label Nutrigrade bakal memperlihatkan kandungan lemak jenuh yang ada di dalamnya.
Kemenkes dan Badan Promosi Kesehatan (HPB) Singapura mengatakan, sistem Nutri-Grade mendorong reformulasi dalam setiap produk.
Skema label Nutrigrade untuk minuman telah diterapkan pemerintah Singapura sejak Desember 2020 lalu. Hal ini berhasil mendorong produsen untuk mengurangi kadar gula dan bahan-bahan tidak sehat lainnya dalam produk.
Sebagai hasilnya, kadar gula rata-rata pada minuman kemasan yang beredar di Singapura telah turun dari 7,1 persen pada tahun 2017 menjadi 4,6 persen pada September 2023.
![]() |
Kini, pemerintah berencana pelabelan Nutrigrade juga dilakukan untuk mengurangi asupan natrium dan lemak jenuh yang berlebihan pada masyarakat.
Indonesia sendiri, melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, berencana untuk menerapkan konsep yang sama dengan nama 'Nutri-Level'. Konsep ini telah disampaikan BPOM sejak akhir 2024 lalu.
Namun demikian, kala itu, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyebut, kadar gula, lemak, dan garam yang ditentukan masih dalam pembahasan.
"Kita sekarang 'Nutri-Level' masih dalam proses sosialisasi dan masukan dari perusahaan industri serta masyarakat. Draft-nya sudah kita selesaikan sebetulnya. Sudah sosialisasi sampai ke tingkat presiden juga," ujar Taruna pada September lalu.
Dalam waktu yang sama, Kementerian Kesehatan RI menyebut, pemberlakuan 'Nutri-Level' di Indonesia masih dalam pembahasan antar-lembaga dan kementerian. Regulasi tersebut dilakukan berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
Intip Aksi SWAT Melawan Bandit Clown Craze di Trans Studio Cibubur2025-05-25 10:41
Ditangkap Polisi, Pelaku Penyebar Hoaks Ini Termotivasi dari Habib Rizieq2025-05-25 10:35
世界著名艺术院校及申请指南2025-05-25 09:48
孩子高考失利怎么办?出国留学是出路2025-05-25 09:45
Menikmati Bandung Jauh dari Hiruk Pikuk Kota2025-05-25 09:40
罗德岛设计学院奖学金详解2025-05-25 09:27
美国留学建筑学技巧!2025-05-25 09:10
Louis Vuitton dan Gaggan Bakal Buka Restoran Pertamanya di Bangkok2025-05-25 08:06
KPK Diminta Selidiki Proyek Dana Otsus Aceh Barat2025-05-25 08:05
Awas! KPK Ikut 'Pelototi' Gugatan Sengketa Pemilu di MK2025-05-25 08:04
Pengajuan Perlindungan SYL ke LPSK Ditolak2025-05-25 10:21
3 Pilihan Resep Serundeng Kelapa yang Mudah dan Praktis2025-05-25 10:14
佛罗伦萨美术学院排名及申请条件2025-05-25 09:55
Hidup Menderita, Penyebar Ujaran Kebencian Ini Menyesal Setengah Mati!2025-05-25 09:51
Bicara Elektabilitas, Anies Baswedan Sebut Masyarakat Sadar Perlunya Perubahan2025-05-25 09:33
美国留学建筑学技巧!2025-05-25 09:05
Link dan Cara Cek Pengumuman PPG Piloting Tahap 3 Tahun 2024, Cek di Sini!2025-05-25 09:05
Ratna Dituntut 6 Tahun Penjara2025-05-25 09:00
Apa Itu Itikaf? Bagaimana Tata Cara dan Dalilnya dalam Islam2025-05-25 08:47
Tak Disangka, Prabowo Sapa Warga di Bundaran HI Sambil Naik Mobil Maung Jelang Tahun Baru2025-05-25 08:43