Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah tengah menyiapkan regulasi yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sejalan dengan proses seleksi calon lokasi yang sedang berlangsung.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budidaya Trian Yunanda, dia mengatakan tim saat ini tengah melakukan seleksi 100 lokasi unggulan.
Baca Juga: KKP Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Berantas Illegal Fishing
“Saat ini tim lebih lanjut sedang melakukan seleksi terhadap 100 lokasi unggulan yang dapat dibangun di 2025. Kemudian menyiapkan gambar pra-desain perencanaan & persiapan survey 100 lokasi yang diharapkan dapat tuntas di akhir bulan Juni ini. Seluruh proposal yang masuk akan menjadi basis data awal terhadap rencana pembangunan 1.100 KNMP sampai tahun 2027, ” ungkapnya, dikutip dari siaran pers KKP, Jumat (13/6).
Kecepatan dan ketepatan program ini penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat nelayan dan pembudidaya seperti yang sudah berjalan di Desa Samber Binyeri, Kabupaten Biak Numfor, Papua.
Sementara diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menerima 910 proposal pengajuan pelaksanaan program KNMP dari berbagai daerah pesisir dan kampung perikanan budidaya di Indonesia.
Tahun ini KKP menargetkan pembangunan 100 KNMP di berbagai wilayah, yang 80 persen penduduknya adalah nelayan atau pembudidaya perikanan.
“Per kemarin pendaftaran program Kampung Nelayan Merah Putih sudah resmi kami tutup. Semangat dan antusiasme yang luar biasa dari pemerintah daerah dan masyarakat, jadi bukti bahwa program Kampung Nelayan Merah Putih adalah harapan bersama,” ungkap Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Kamis (5/6).
Proses penetapan 100 lokasi terpilih dipastikan berlangsung ketat dan transparan. Doni mengutarakan, pemerintah menggelontorkan dana sekitar Rp22 miliar untuk setiap lokasi pembangunan. Dengan program tersebut, wilayah pesisir tradisional maupun kampung perikanan budidaya akan ditransformasi menjadi kawasan perikanan terintegrasi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIBStrategi Kelaya Vitamin Rambut Menangkan Hati KonsumenGandeng PMII, McDonald’s Salurkan Kurban Hingga ke BalikpapanPelantikan Pj Sekda Akhirnya Batal, Wakilnya Mas Anies Baswedan Kasih Penjelasan, Oh Ternyata...BMKG Ungkap 4 Wilayah Jawa Tengah yang Berpotensi Alami Kekeringan Pada 13Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Segera Disidang, Kejagung: Berkas Telah SelesaiMenteri Maman Dorong Pengusaha UMKM Manfaatkan Teknologi DigitalEko Patrio Sebut Artis Juga Punya Kemampuan Politik, 'Jangan DikotakKemnko Infra Ikuti Semangat Presiden Prabowo Bangun KoperasiMajukan UMKM di Indonesia, Kementerian UMKM Kolaborasi dan Godok Regulasi
下一篇:Mencermati Track Record 9 Hakim MK, Bisakah Prabowo Menang?
- ·BNPB: 363 Rumah Rusak hingga 2 Gereja Rusak Akibat Erupsi Gunung Ruang
- ·Tolak Banding Edhy Prabowo, Eh Hukuman Mantan Menteri Kelautan Tersebut Malah Ditambah
- ·Menteri Maman Dorong Pengusaha UMKM Manfaatkan Teknologi Digital
- ·Kuasa Hukum Sebut AG Korban Manipulasi Mario Dandy: Dia Dijemput, Padahal Mau Facial
- ·Kasus Positif Covid
- ·Meski Kerap Kerjasama, Pemprov DKI Juga Cabut Izin Kegiatan ACT
- ·KPAI Minta Kompolnas Periksa Penyidik Polres Jaksel, Diduga Langgar Hak Anak Terhadap AG
- ·Ferdinand Hutahaean Galak Banget ke Anies: KPK Jangan Percaya Balap Odong
- ·Duh! IHSG pada Perdagangan Hari Ini Dibuka Lesu ke Level 7.176
- ·Akui Merger Operator Berdampak ke Industri Menara, TBIG Pilih Tumbuh Organik
- ·Akui Merger Operator Berdampak ke Industri Menara, TBIG Pilih Tumbuh Organik
- ·Bantah Terlibat Tambang Raja Ampat, IMC Pelita Logistik Ungkap Fakta Soal Kapal JKW dan Iriana
- ·Sambut Muktamar ke
- ·Lanjutan Sidang Kasus Asabri, Rocky Sebut Pelanggaran SOP Tak Bisa Dipidana
- ·Menteri Maman Dorong Pengusaha UMKM Manfaatkan Teknologi Digital
- ·Manajemen Ungkap Perkembangan Negosiasi Pengambilalihan Saham IOTF oleh GAIA
- ·Tambah 1 Tim, Basarnas Perluas Area Pencarian Hari Ketiga Hilangnya Kapal LCT Cita XX
- ·Pramono Anung: di IG, TikTok, X saya, Minta Dibuka Jalur Bandung
- ·PP Muhammadiyah Hormati Hasil Sidang Etik Andi Pangerang, Tapi Proses Hukum Tetap Lanjut
- ·9 Tanda Kamu Kurang Minum Air Putih, Awas Gampang Sakit
- ·Jaksa Agung Tak Mau Buru
- ·Negara Lagi Gak Baik, Firli KPK Malah Cabut Piknik ke Yogya
- ·Mitra Adiperkasa (MAPI) Klarifikasi Kabar Akuisisi GS Supermarket
- ·Survei IDM : Kejagung Lewati KPK dan Polri Dalam Kinerja Penegakan Hukum
- ·IIF Tinjau Langsung Proyek Infrastruktur Petrokimia Polytama di Indramayu
- ·Pelantikan Pj Sekda Akhirnya Batal, Wakilnya Mas Anies Baswedan Kasih Penjelasan, Oh Ternyata...
- ·Kebijakan Makan Siang Gratis Prabowo
- ·Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Segera Disidang, Kejagung: Berkas Telah Selesai
- ·Kronologi Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Polda Sumut, Berakhir Pencopotan Jabatan
- ·Pelantikan Pj Sekda Akhirnya Batal, Wakilnya Mas Anies Baswedan Kasih Penjelasan, Oh Ternyata...
- ·Alami Kerugian Rp15 Miliar, PT SSL Minta Kepolisian Ungkap Dalang Pembakar Aset Perusahaan di Siak
- ·Meski Kerap Kerjasama, Pemprov DKI Juga Cabut Izin Kegiatan ACT
- ·Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Datangi MA Untuk Uji Materi Terhadap PKPU
- ·Pramono Anung: di IG, TikTok, X saya, Minta Dibuka Jalur Bandung
- ·Habis Divaksin Raffi Ahmad Party
- ·Quantum Siap Luncurkan AI App Builder Indonesia 'QuantumByte' untuk Umum